Breaking News

Wanita Ini Pekerjakan 20 Anak Untuk Jadi Pengemis, 5 Masih Balita dan Jam Kerjanya Mengkhawatirkan

Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan anak-anak balita, mulai dari yang berusia 1,5 tahun dan 2 tahun sebanyak lima orang.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. 

Anak-anak tersebut mengemis di jalanan dari pukul 20.00 - 22.30 WIB.

Baca juga ;

Meninggal di Jalanan, Pengemis Fatima Ini Tinggalkan Saldo Rp 15,4 Miliar dan Uang Tunai Rp 46 Juta

Selain yang Naik Mobil, 6 Pengemis Ini Juga tak Kalah Tajir, Ada Trik Khusus untuk Tarik Simpati

Anak-anak digunakan untuk membuat orang merasa iba kemudian memberikan uang.

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40.000 - Rp 50.000 dari jam 20.00 sampai 22.30," kata Dadang.

Hal yang dilakukan termasuk dalam eksploitasi anak.

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya.

Dengan mendatangi rumah anak-anak tersebut, pihaknya mendata apakah mereka sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, misalnya program-program penunjang perekonomian.

Namun, lanjut Dadang, apabila ternyata mereka tidak mengindahkan program tersebut, tentu ada upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut untuk ditanggung oleh negara.

Untuk hal tersebut pihaknya membahas terkait legalitasnya.

"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person."

"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," kata Dadang.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan.

Solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved