Breaking News

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara Ungkap Fakta Lain: Ada Fantasi Tak Wajar di Depan Jasad

Selama melakukan reka ulang itu, Ayub tampak masih teringat secara detail saat melakukan aksi jahatnya itu.

Editor: Doan Pardede
Sugiyono/Surya
Cafe Penjara di Gresik tempat Nisa dihabisi oleh teman masa kecilnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekonstruksi pembunuhan Hadryil Choirun Nisa'a atau Nisa (25), pemilik Cafe Penjara di Desa Banjarsari, Gresik, Jawa Timur, oleh Sholahudin Alayubi alias Ayub dilaksanakan pada Rabu (18/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Jumat (20/9/2019), dalam rekonstruksi itu terungkap Ayub yang sudah lama memendam rasa cinta kepada Nisa hingga berfantasi tak wajar di depan jasad korban.

Rekonstruksi dilakukan di Cafe Penjara, Jalan Raya Banjarsari, Cerme, Gresik di bawah pengawasan Polsek Cerme.

Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Perwanto menyebut dalam rekonstruksi itu, Ayub memeragakan 37 adegan pembunuhan itu.

Baca juga :

Soroti Berita Papua di Luar Negeri, Wiranto: Mereka Sebut Banyak Pelanggaran HAM serta Pembunuhan

Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

Ayub mengaku sudah akrab dengan Nisa sejak kecil dan memendam rasa cinta kepadanya.

Di adegan awal, Ayub memeluk korban dari belakang hingga keduanya terjatuh.

Selama melakukan reka ulang itu, Ayub tampak masih teringat secara detail saat melakukan aksi jahatnya itu.

Ayub menyebut dirinya menjebak Nisa dengan cara membawa seekor kucing yang akan memancing korban masuk ke kafe kosong itu.

"Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kucing, dia (Nisa) saya peluk dari belakang. Kemudian memberontak dan jatuh bersama," ujar Ayub.

Ayub langsung membekap Nisa dan dicekik sebanyak dua kali hingga akhirnya nyawa korban melayang.

"Khawatir dia teriak, langsung saya bekap dan cekik," kata Ayub.

Pada adegan di bagian tengah, korban sudah terkapar tak bernyawa lalu tersangka melucuti pakaian korban.

Ibunda korban pembunuhan Hadryil Choirun Nisaa menunggui jenazah putrinya di di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Rabu (11/9/2019).
Ibunda korban pembunuhan Hadryil Choirun Nisaa menunggui jenazah putrinya di di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Rabu (11/9/2019). ((surya.co.id/sugiyono))

Tersangka kemudian melakukan adegan tak senonoh dan berfantasi di depan jasad korban.

Setelah itu tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban berupa ponsel, gelang emas, dan cincin emas.

Selanjutnya jasad korban diseret ke bawah pohon jambu di dekat pos penjagaan kafe.

Dalam reka ulang itu, tersangka sudah menyiapkan karung, cangkul, dan serbuk kopi guna menyembunyikan jasad korban dan menghilangkan jejak.

Lalu tersangka mengambil tas korban dan ia masukkan dalam jok motor.

Baca juga :

Diduga Bantu Pembunuhan Ayah dan Anak, Tiga Pembantu Aulia Kesuma Ditangkap

Tetangga Dengar Teriakan Korban Saat Satu Keluarga Lakukan Pembunuhan, Kerap Bersihkan Rumah Korban

Tersangka kemudian mandi di area kafe dan pulang ke rumah dengan barang berharga milik korban.

Diketahui, Ayub tidak menyampaikan rasa cintanya pada Nisa secara langsung tapi melalui temannya.

“Dari hasil rekontruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban," terang Iwan.

"Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban."

Sebelumnya sempat muncul dugaan aksi bejat Ayub dilakukan karena alasan utang.

Ternyata Ayub tega membunuh Nisa lantaran perasaannya tak tersampaikan.

Atas dasar alasan itu, penyidik Polda Jatim kini juga memeriksa kejiwaan tersangka.

Korban Hadryil Choirun Nisaa semasa hidupnya (kiri) dan jasadnya di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (11/9/2019).
Korban Hadryil Choirun Nisaa semasa hidupnya (kiri) dan jasadnya di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (11/9/2019). (surya.co.id/istimewa/sugiyono)

“Motif kejahatan utang tidak ada. Di antaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan,” jelas Iwan.

Tersangka mengaku khilaf saat melakukan perbuatan keji itu.

“Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” kata Iwan.

Selama proses rekonstruksi itu, warga sekitar dan perangkat desa menunggu di halaman kafe.

Baca juga ;

FAKTA BARU Mayat dalam Karung, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Diduga Sempat Nonton Olah TKP

4 Kerangka Manusia Ditemukan di Banyumas, Begini Cara Ibu dan 3 Anaknya 5 Tahun Tutupi Pembunuhan 

Warga penasaran ingin mengetahui bagaimana aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka.

“Penasaran saja bagaimana kejahatannya dilakukan, sebab kafe ini sudah tutup sejak bulan puasa kemarin,” kata Bambang, perangkat Desa Banjarsari.

Atas perbuatannya, Ayub dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun.

Diketahui, Nisa yang merupakan warga Dusun Ngering RT 02 RW 1 Desa Banjarsari, Cerme, Gresik ditemukan tewas pada Rabu (11/9/2019).

Ibunda Nisa menceritakan pertemuan terakhir dengan putrinya saat berpamitan pergi.

"Anaknya masih pakai seragam kerja. Habis magrib keluar rumah untuk menemui teman usahanya," ujar ibunda saat menunggu jenazah nisa di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina, Gresik, Rabu (11/9/2019).

Ibunda Nisa sempat menunggu putrinya hingga malam namun tak kunjung pulang.

Ia juga sempat menghubungi Nisa melalui WhatsApp yang terkirim namun tak terbaca.

Ibunda korban akhirnya meminta adik Nisa untuk mencari sang kakak namun tak membuahkan hasil.

Baca juga :

Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak Alami Luka Bakar, Kelabui Petugas Jaga RSPP Jakarta

Sederet Fakta Pembunuhan Nurhikmah yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Dalam Karung di Tegal

Hingga Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, ibunda Nisa dijemput Pak Lurah untuk ke RSUD Ibnu Sina.

Sang ibunda awalnya hanya diberitahu bahwa Nisa kecelakaan.

"Awal infonya, anak saya kecelakaan," ujar ibunda Nisa.

Ibunda Nisa langsung terkejut kala mengetahui bahwa putrinya sudah meninggal dunia menjadi korban pembunuhan.

Berikut videonya :

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved