Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Balikpapan, Ini Tanggapan Walikota Rizal Effendi
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Belum lama ini sempat mendapat penghargaan sebagai Kota layak anak dari pemerintah pusat.
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) kota Balikpapan.
Sepanjang bulan Januari hinggga Juli 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 32 kasus.
Kepala DP3AKB kota Balikpapan, Yuyun mengatakan dari 32 kasus tersebut yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan berupa tindak asusila kepada anak di bawah umur.
"Januari - Juli 2019 kemarin, prediksi angka kekerasan secara keseluruhan baik fisik maupun kekerasan seksual itu kisarannya di angka 32.
Paling tinggi memang masih menempati porsi itu kekerasan seksual terhadap anak," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co pada Jumat, (20/9) seusai mendampingi rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditengarai minimnya pengawasan pihak keluarga dan orang tua.
Pasalnya pelaku kekerasan berupa tindak asusila tersebut bisa saja dilakukan oleh siapapun dan di manapun tanpa melihat dari golongan usia.
• Brigpol AS, Polisi yang Jadi Tersangka Tindak Asusila pada Bocah SD Terancam Hukuman 15 Tahun
• Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab
"Saya menyatakan bahwa kejahatan seksual apa itu perbuatan asusila atau kekerasan fisik, itu sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja korbannya bisa siapa saja.
Pelakunya juga dari unsur mana saja tempatnya juga bisa dimana saja. Sehingga hal-hal seperti ini sebenarnya menurut kami yang memang gak wajar," jelasnya
Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak dengan memberikan edukasi bahwa ada area-area tubuh terlarang yang memang tidak boleh disentuh oleh siapapun.
Termasuk menyentuh area tubuh terlarang orang lain.
"Ini memang yang perlu kita bahas atau kita sosialisasikan kepada kelompok masyarakat atau keluarga," lanjutnya
Ia juga berharap keterlibatan aparat penegak hukum dalam hal kepolisian lebih serius mengatasi persoalan ini dan memberikan hukum jera kepada pelaku kekerasan asusila kepada perempuan dan anak.