Ulas Negara hingga Ekonomi, Ibu di Medan Ini Akhirnya Ungkap Kenapa Tega Suruh 2 Anaknya Mengemis

Sebanyak 20 anak-anak kisaran usia satu setengah tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. 

Baca juga :

Viral di Medsos, Kisah Pengemis Kaya, Bermobil Lengkap dengan Sopir Pribadi

Meninggal di Jalanan, Pengemis Fatima Ini Tinggalkan Saldo Rp 15,4 Miliar dan Uang Tunai Rp 46 Juta

Sopir angkot, Agus, mengaku sudah lima kali membawa anak-anak itu ke pinggir jalan.

Sebelumnya, Agus memberi keterangan berbelit-belit dan mengaku hanya pernah mengantarkan satu kali.

Polrestabes Medan kemudian memerintahkan Polres Percut untuk mengidentifikasi rumah anak-anak itu yang ternyata masih satu lingkungan.

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. Kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," kata Dadang.

Pihak kepolisian mendata kondisi kehidupan anak-anak itu, seperti mengecek akses dukungan penunjang perekonomian dari pemerintah setempat.

Jika sampai anak-anak itu tidak mendapat akses bantuan dari pemerintah, maka orangtua akan ditindak tegas dan anak-anak itu akan ditanggung oleh negara.

Jika para orangtua terbukti melakukan eksploitasi anak, maka akan ada hukuman yang berlaku.

"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person," jelas Dadang.

"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami. Ini masih berkisar keluarganya."

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. (TribunKaltim.CO/HO/Kompas.Com)

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis juga melakukan pendataan.

Pihak Dinas Sosial memberi beberapa solusi, seperti pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.

Pemberdayaan tersebut bisa berupa peningkatan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved