Sakit Hati Ditinggal hingga Direkam di Parkiran, 6 Fakta Video Panas Berseragam PNS Pemprov Jabar
Pelaku kasus video panas bersergam PNS Pemprov Jabar yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka itu diketahui berinisial RIA (31)
"Enggak ada alasan (menyebarluaskan). Enggak sengaja," ucapnya singkat.
Baca juga ;
• 6 Fakta Video Panas Balikpapan: Indekos Campur hingga Alasan Pelaku Keberatan dan Lapor Polisi
• Video Panas Balikpapan Beredar, Ini 3 Kasus Serupa di Kaltim yang Buat Geger, Semua Libatkan Pelajar
Namun, RIA mengakui ia yang melakukan perekaman pada saat adegan asusila itu terjadi.
Ia menambahkan lebih dari satu kali melakukan penyebaran videonya ke media sosial.
"Videonya satu kali, dua kali unggah ke media sosial. Melalui grup WhatsApp," ujar dia.
3. Berharap selingkuhan mau balikan
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan bahwa pelaku berharap bisa kembali menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu setelah video tersebar.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.
Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.
Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.
RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.
Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry via telepon, Sabtu (21/9/2019).