KPK Bongkar Kekayaan Imam Nahrawi Sebelum dan Setelah Jadi Menpora, Simak Rinciannya

Mantan Menpora Imam Nahrawi jadi tersangka KPK kasus dana hibah KONI. Rupanya segini harta kekayaan Imam Nahrawi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI 

Namun, pada LHKPN 2018, motor tersebut tidak ada.

Hanya dilaporkan 4 unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 yang juga sudah ada di LHKPN sebelumnya.

Penambahan nilai juga terlihat pada harta bergerak lainnya.

Di LHKPN tahun 2018, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000 dari Rp 39,5 juta pada 2014.

Di LHKPN Imam Nahrawi juga ada penambahan surat berharga dari yang sebelumnya tak ada menjadi Rp 463.765.853 pada 2018.

Peningkatan nilai juga terlihat pada kasa dan setara kas, dari Rp 1.225.170.506 pada 2014 menjadi Rp 1.742.655.240 pada 2018.

Menteri Imam Nahrawi Tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

Sosok Menteri Imam Nahrawi tersangka KPK, Istrinya Obib Nahrawi Sempat Ucap Syukur

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Selain Imam Nahrawi, sang asisten, Miftahul Ulum bahkan telah lebih dulu ditetapkan tersangka.

 Lantas, bagaimana reaksi istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka?

Rupanya, wanita yang karib disapa Obib Nahrawi ini melakukan hal serupa seperti sang suami di media sosial.

Ia menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, @obib_nahrawi.

Padahal sebelumnya, Obib Nahrawi masih membuka kolom komentar di akun Instagram-nya setidaknya hingga pukul 20.00 WIB.

Namun tak lama, ia juga menonaktifkan kolom komentar.

Termasuk pada postingan terakhir sebelum Imam Nahrawi jadi tersangka sekitar enam jam lalu.

Dalam postingan itu, Obib Nahrawi mengunggah foto dirinya menggendong bayi bersama Imam Nahrawi.

Obib yang berprofesi sebagai seorang desainer busana muslim ini menulis, soal rasa syukur.

"cobaaa kl, cling!!!! sim salambim!!!lngsng gendong aja kyk gini!! nambah 4 lagi aku juga mauuuu...lucu cakeeeeppp gemesiiiinnnnn kyk begini."

"sungguh kadang tanpa kita sadari rasa sukur kita ttp tdk sebanding dengan apapun di bumi ini dibandingkan dengan nikmat tuhan yg kita terima.."

"bagaimana tidak, sudah punya 7 masih pengen 4 lagi tp maunya ready ..cckkckckc colek #babyboy #bayisehat #bayilucu #bayigemes," tulis Obib Nahrawi.

Sebelumnya, Imam Nahrawi juga langsung 'bergerak cepat' lewat akun Instagram-nya.

Politisi PKB itu langsung menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya, @nahrawi_imam.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh postingan Imam Nahrawi telah dinonaktifkan kolom komentarnya.

Imam Nahrawi termasuk satu di antara pejabat yang cukup aktif di media sosial, termasuk Instagram.

Bahkan akun Instagram Imam Nahrawi diikuti lebih dari 414 ribu follower.

Ia kerap mengunggah postingan terkait aktivitasnya sebagai menteri, termasuk memposting prestasi para atlet Tanah Air.

Bahkan empat jam sebelum ditetapkan jadi tersangka, Imam Nahrawi sempat membuat postingan.

Ia mengunggah foto bersama Atlet Sambo Indonesia yang berhasil meraih medali.

"Atlet Sambo Indonesia berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu, pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019."

"Sementara pada kejuaraan dunia di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu."

"Terima kasih atas perjuangannya, kita semua bangsa Indonesia bangga dengan prestasi ini. Semoga terus konsisten berprestasi Tim Sambo Indonesia!" tulis Imam Nahrawi.

Bahkan Imam Nahrawi juga mengunci akun Twitter-nya.

Menpora setelah Roy Suryo dan Andi Alfian Mallarangeng tersebut menjadi Tersangka KPK karena diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui asistennya, Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 juta tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Di sisi lain, Imam yang merupakan Menpora di era Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut ternyata tajir melintir.

Imam Nahrawi diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Demikian berdasar penelusuran Tribunnews.com soal kekayaan Imam yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id.

Lewat situs yang bisa diakses masyarakat ini, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Imam juga tercatat tidak memiliki utang.

Kondisi Terbaru Rumah Dinas Menpora Setelah Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Siap Angkat Kaki

Selain Imam Nahrawi, Inilah Nama Menteri yang Pasti Akan Diganti Jokowi, Salah Satunya Puan Maharani

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang dikutip Tribunnews.com dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/275 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 955,9 juta

6. Tanah Seluas 105 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 325,5 juta

7. Tanah Seluas 270 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 587.520.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2275 m2/300 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.405.200.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp 274.680.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 274.680.000

11. Tanah Seluas 38600 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.250.000.000

12. Tanah Seluas 21400 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1,5 miliar

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1,7 miliar

1. Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

2. Mobil, Mitsubishi Pajero Minibus Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 750 juta

3. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 100 juta

4. Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 550 juta

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.634.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved