Aliansi Kaltim Bersatu Jelaskan Unjukrasa Ricuh, Janji Kembali dengan Massa yang Lebih Banyak
Aliansi Kaltim bersatu yang menggelar aksi tolak revisi UU KPK di DPRD Kaltim, menjelaskan aksi unjuk rasa ricuh
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu angkat bicara mengenai unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan KUHP yang berujung kericuhan.
Untuk diketahui, Senin (23/9/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.30 Wita, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan LSM turun ke jalan menolak semua upaya pelemahan KPK.
Aksi awalnya berlangsung damai, dengan penyampaian aspirasi dengan tertib.
• Aksi Tolak Revisi UU KPK di DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Dosen Unmul: Over Acting, dan Aksi Gagal
• Unjukrasa Ricuh, Puluhan Pasang Sepatu Mahasiswa Tertinggal di DPRD Kaltim, Dipakai Lempar Aparat
• Update, Data PMI 7 Mahasiswa Alami Luka-luka usai Kericuhan Tolak RUU KPK di Depan DPRD Kaltim
Namun, jelang pukul 12.00 Wita, gesekan mulai terjadi antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Selanjutnya, aksi unjuk rasa ricuh.
Aksi lempar batu, sepatu, sandal, tongkat hingga botol dilakukan massa dengan sasaran kepolisian yang berjaga tepat di gerbang utama DPRD Kaltim.
Tidak tinggal diam saja, kepolisian lantas menembakan water cannon, gas air mata hingga kontak fisik ke mahasiswa.
"Kita ingin masuk ke rumah sendiri, ini rumah rakyat," ucap Humas Aliansi Kaltim Bersatu, Sayid Ferhat Hasyim, Senin (23/9/2019).
Lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya hendak masuk ke dalam DPRD Kaltim guna bertemu dengan anggota dewan.
Pihaknya ingin anggota dewan meneken MoU dengan massa aksi yang berisi menolak revisi UU KPK dan KUHP.
"Kita ingin laksanakan Mou bersama, DPRD Kaltim menolak revisi UU KPK," tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan konsolidasi ulang dengan mengundang lebih banyak universitas, serta organisasi kemahasiswaan.
"Kita bakal turun dengan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Kita akan mengundang mahasiswa dari Balikpapan dan Tenggarong," jelasnya.
"Perjuangan ini bukan untuk kampus, bukan untuk golongan tertentu.
Tapi kita memperjuangkan suara rakyat.
Hari ini kita mundur, kita butuh memulihkan mahasiswa yang alami luka.
Kita bakal turun lagi dengan massa yang lebih banyak," sambungnya.
Terkait dengan aksi tolak RUU KPK, berikut tuntutan massa aksi :
1. Mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya mengeluarkan Perpu terkait dengan UU KPK
2.Tolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi
3. Menolak sistem kembali pada rezim Orba
Sementara itu, massa menilai, selain revisi UU KPK yang telah disahkan, menurut pihaknya masyarakat juga kecewa terhadap pembahasan revisi UU KUHP.
Termasuk revisi UU Penahanan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba.
Massa yakin hampir semua hal dalam UU tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dan justru lebih memihak kepentingan kelompok tertentu.
Ketika kebebasan dalam memberikan pendapat maupun kritik dianggap sebagai ancaman, penghinaan, penghasutan dan pelecehan.
"Ini jelas bertentangan dengan negara demokrasi. Begitu banyak rancangan-rancangan peraturan yang ingin dimuat kedalam Undang-Undang,
justru terlihat sangat dipaksakan, sarat akan kepentingan, tidak mengutamakan dampak untuk kesejahteraan," jelas Sayid.
Lanjut dirinya menjelaskan, sesuai amanat UU Nomer 30 tahun 2002, KPK harusnya diperkuat.
Namun bertolak belakang dengan kondisi saat ini, KPK dilemahkan secara kelembagaan dan kewenangan.
"Apa yang dilakukan KPK harus izin dulu, padahal adanya KPK itu karena karena korupsi tidak bisa diatasi oleh dua aparat penegak hukum saat itu," jelasnya.
"Kami tolak sangat keras, harusnya aturan yang dibuat pro dengan rakyat, agar negara bisa jadi lebih baik, bukan malah menghancurkan.
Sangat jelas UU ini dibuat sangat cepat, tentu bukan untuk rakyat, tapi untuk konglomerat, elit dan kelompok tertentu," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aliansi-kaltim-bersatu.jpg)