Aksi Tolak Revisi UU KPK di DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Dosen Unmul: Over Acting
Para dosen Universitas Mulawarman menyayangkan aksi tolak revisi UU KPK yang berlangsung di DPRD Kaltim berakhir ricuh
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi tolak revisi UU KPK, Senin (23/9/19) di depan gedung DPRD Kaltim, berakhir ricuh.
Bentrok antara aparat dan mahasiswa ini menuai tanggapan beberapa pihak.
Termasuk para dosen Universitas Mulawarman.
• Unjukrasa Ricuh, Puluhan Pasang Sepatu Mahasiswa Tertinggal di DPRD Kaltim, Dipakai Lempar Aparat
• Update, Data PMI 7 Mahasiswa Alami Luka-luka usai Kericuhan Tolak RUU KPK di Depan DPRD Kaltim
• Pasca Kericuhan Tolak RUU KPK, Sejumlah Kerusakan Terjadi di Sisi Depan DPRD Kaltim
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik atau Fisipol, Universitas Mulawarman, Sonny Sudiar turut dalam aksi menolak revisi UU KPK, bersama ratusan mahasiswanya.
Sonny Sudiar pun menyatakan kekecewaannya terkait aksi yang berujung ricuh tersebut.
"Dari pengamatan saya indikasi-indikasi ricuh sudah terlihat sejak awal aksi.
Yang saya kecewakan itu upaya aktualisasi diri mereka (mahasiswa) mengarahkan dan memanfaatkan massa mereka yang besar itu untuk merangsek masuk.
Padahal sebelumnya beberapa anggota DPRD Kaltim yang saya temui seperti Pak Rusman Yaqub, Pak Sabarudin, Pak Martinus, Pak Jahidin, Pak Sigit, termasuk Pak Masykur Sarmian sudah bersedia menemui.
Tapi kan tidak mungkin semuanya bisa masuk dan bertemu" ucapnya.
"Saya lihatnya ya over acting.
Dengan kejadian ini malahan pesan yang ingin disampaikan tidak dapat tersampaikan dengan baik.
Pesan dari mahasiswa yang juga mewakili masyarakat" tambahnya.
Dari pengamatannya, kondisi tersebut juga dipengaruhi kondisi di lapangan.
Di mana pengunjukrasa tergabung dari berbagai perguruan tinggi.
Belum lagi dari lembaga eksternal yang menjadikan koordinasi tidak terbentuk dengan matang.