Video Panas Berseragam PNS Tersebar buat Perselingkuhan Ibu Guru Terkuak, Begini Kabar Sang Suami
Akibat video panas berseragam PNS Pemprov jabar tersebar, perselingkuhan sang guru wanita akhirnya terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Video panas berseragam PNS Pemprov Jabar baru saja membuat heboh.
Pengedar video panas berseragam PNS Pemprov Jabar itu sendiri sudah ditangkap polisi.
Akibat video panas berseragam PNS Pemprov jabar tersebar, perselingkuhan sang guru wanita akhirnya terkuak.
• Sakit Hati Ditinggal hingga Direkam di Parkiran, 6 Fakta Video Panas Berseragam PNS Pemprov Jabar
• Terungkap Fakta Video Panas Mojang Bandung Berseragam PNS Jabar, Polisi Telusuri Bukti
• Video Panas Wanita Berseragam PNS di Jabar Kembali Buat Heboh, Logo Asal Instansi Terpampang Jelas
• 5 Fakta Baru Video Panas SMA Prabumulih, Pelaku di Bawah Ancaman hingga Guru dan Teman Ngaku Kenal
Wanita dalam video panas berseragam PNS berinisial RJ diketahui sudah berumah tangga.
Tak hanya RJ yang sudah menikah, RIA pun diketahui sudah berkeluarga.
Ia adalah pria yang beradegan panas dengan guru cantik berseragam PNS Jabar.
RIA pula yang merekam diam-diam adegan panas di dalam mobil.
Kemudian, ia pun menyebarkan video syur itu di media sosial.
"RJ dan RIA masing-masing sudah menikah," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata kepada wartawan Tribunjabar.id.
Bagaimana reaksi suami si guru cantik saat kini perselingkuhan istrinya terkuak?
Tampaknya, suami RJ masih bungkam dan diam.
Sang suami RJ belum terekspos media massa.
Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.
Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.
Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.
Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.
"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.
Selain itu, bisa pula ada laporan dari RIA istri pelaku video syur.
"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA," ujarnya.
Akan tetapi, baik suami RJ maupun istri RIA hingga kini belum melaporkan perselingkuhan pasangan mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Namun, kisah asmara mereka kandas.
Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.
Ia sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Berikut sejumlah fakta seputar video panas berseragam Pemprov Jabar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :
1. Sakit Hati
Saat ditanyai mengenai modus penyebaran video ke media sosial, RIA mengakuinya karena sakit hati kepada si wanita yang berinisial RJ (30).
"Iya, sakit hati. Karena mendadak ninggalin saya," kata RIA saat Ditreskrimsus Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus video asusila di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).
Sambil tertunduk lesu dan menggunakan baju oranye, didampingi jajaran kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jabar RIA berbicara kepada wartawan dengan terbata-bata.

2. Tak Sengaja Menyebarkan
Pada awalnya, dia mengakui tidak memiliki alasan menyebarkan video adegan suami istri dengan pasangan selingkuhnya itu.
Bahkan sempat mengaku tidak dengan sengaja menyebarluaskan video adegan ranjang di mobil putih miliknya itu.
"Enggak ada alasan (menyebarluaskan). Enggak sengaja," ucapnya singkat.
Namun, RIA mengakui ia yang melakukan perekaman pada saat adegan asusila itu terjadi.
Ia menambahkan lebih dari satu kali melakukan penyebaran videonya ke media sosial.
"Videonya satu kali, dua kali unggah ke media sosial. Melalui grup WhatsApp," ujar dia.
3. Berharap selingkuhan mau balikan
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan bahwa pelaku berharap bisa kembali menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu setelah video tersebar.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.
Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.
Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.
RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.
Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry via telepon, Sabtu (21/9/2019).
Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.
RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.
Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.
Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.
Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.
Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.
Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
4. Nasib RJ
Pemeran perempuan di video porno berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar, berinisial RJ, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via ponselnya, Sabtu (21/9/2019).
RJ ditangkap di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).
Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial RIA di rumahnya di Kecamatan Sukatani.
5. Direkam di parkiran
RIA sudah berstatus tersangka dalam kasus video panas ini.
Pasalnya, RIA merekam adegan hubungan badan dirinya dengan RJ di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.
"RJ masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh RIA. Kepada penyidik, dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.
Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi RJ masih emosional, syok.
Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.
"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.
Pengakuan RJ yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh RJ, membuatnya masih berstatus saksi.
Beda halnya jika RJ turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.
"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam sus ini, RJ sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.
6. Sempat diduga pemeran adalah ASN Pemprov Jabar
Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.
Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.
Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah gur
• Video Panas Balikpapan Buat Geger, Juara I Duta Wisata Manuntung: Remaja Jangan Salah Bergaul
• 6 Fakta Video Panas Balikpapan: Indekos Campur hingga Alasan Pelaku Keberatan dan Lapor Polisi
• Fakta Baru Video Panas Sumedang yang Viral, Diduga Hubungan Gelap dan Motifnya Sakit Hati
• Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi
u mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.
Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.
"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.
Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.
Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.
(TribunJabar/Widia Lestari)