Sakit Hati Ditinggal hingga Direkam di Parkiran, 6 Fakta Video Panas Berseragam PNS Pemprov Jabar
Pelaku kasus video panas bersergam PNS Pemprov Jabar yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka itu diketahui berinisial RIA (31)
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku penyebaran video panas berseragam PNS Pemprov Jabar akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, video panas berseragam PNS Pemprov Jabar membuat heboh publik.
Pelaku kasus video panas bersergam PNS Pemprov Jabar yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka itu diketahui berinisial RIA (31), warga Sukatani, Purwakarta.
RIA yang merupakan pemeran pria di video panas berseragam PNS Pemprov Jabar itu menjadi tersangka karena terbukti telah menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
Baca juga ;
• Identitas Wanita di Video Panas Berseragam PNS Perlahan Mulai Terkuak, Wagub Jabar Minta Dihapus
• 5 Fakta Baru Video Panas SMA Prabumulih, Pelaku di Bawah Ancaman hingga Guru dan Teman Ngaku Kenal
Berikut sejumlah fakta seputar video panas berseragam Pemprov Jabar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :
1. Sakit Hati
Saat ditanyai mengenai modus penyebaran video ke media sosial, RIA mengakuinya karena sakit hati kepada si wanita yang berinisial RJ (30).
"Iya, sakit hati. Karena mendadak ninggalin saya," kata RIA saat Ditreskrimsus Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus video asusila di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).
Sambil tertunduk lesu dan menggunakan baju oranye, didampingi jajaran kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jabar RIA berbicara kepada wartawan dengan terbata-bata.

2. Tak Sengaja Menyebarkan
Pada awalnya, dia mengakui tidak memiliki alasan menyebarkan video adegan suami istri dengan pasangan selingkuhnya itu.
Bahkan sempat mengaku tidak dengan sengaja menyebarluaskan video adegan ranjang di mobil putih miliknya itu.