DPRD Kota Balikpapan Menolak Revisi UU KPK dan KUHP
Selama beberapa menit berorasi, akhirnya perwakilan DPRD kota Balikpapan yang dipimpin oleh Subari keluar dari gedung.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Selama beberapa menit berorasi, akhirnya perwakilan DPRD kota Balikpapan yang dipimpin oleh Subari keluar dari gedung.
Para anggota dewan tersebut sebelumnya membuat sebuah keputusan terhadap demo yang diminta oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Selang beberapa menit para anggota Dewan yang dipimpin wakil ketua DPRD Subari keluar dari gedung.
Dengan membawa map oranye ia menyerukan kepada pendemo jika DPRD kota Balikpapan menolak revisi UU KPK dan KUHP.
"Kami DPRD kota Balikpapan menolak revisi undang-undang KPK dan undang-undang KUHP!," seru Subari kepada para demonstran.
Lebih lanjut Subari optimis dengan adanya demo ini DPR pusat akan membatalkan RUU KPK ini.
"Kami optimis RUU ini akan dibatalkan. Apalagi dengan semangat masyarakat yang sangat menolak RUU KPK.
Habis ini saya akan hubungi sekwan DPR jika masyarakat Balikpapan menolak RUU KPK," ucap Subari.
Sementara itu ketua umum FORMAK kota Balikpapan Jerico Noldi berterimakasih kepada DPRD kota Balikpapan yang telah menerima aspirasi masyarakat untuk membatalkan RUU KPK.I
a berharap penolakan RUU ini tidak hanya keluar dari mulut saja.
Anggota DPRD kota Balikpapan pun juga harus memantau apa yang terjadi di pusat.
"Saya harap para dewan tidak hanya berhenti disini saja. Tapi juga terus mengawasi dan terus menyeruakan aspirasi masyarakat ke pusat," ucap Jerico Noldi.
Hingga berita ini diturunkan para demonstran keluar dari gedung DPRD dengan tertib.