Viral di Medsos

Perintah Kapolres Lumajang Minta Anggotanya Tembak Begal Viral di Medsos, Berawal dari Rasa Bersalah

Perintah Kapolres Lumajang Arsal Sahban yang meminta bawahannya untuk menembak begal di tempat viral di medis sosial.

Editor: Doan Pardede
Instagram @arsalsahban / Facebook SAHABAT M.A.S
Viral di Facebook perintah Kapolres Lumajang Arsal Sahban memerintah bawahannya untuk menembak begal di tempat. Begini penjelasannya. 

Saya juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui pelakunya agar menginformasikan kepada kami. Saksi akan kami lindungi dan kami rahasiakan.

Saya himbau juga kepada masyarakat Lumajang dan sekitarnya untuk tidak membeli kendaraan bodong, karena akan menyuburkan aksi-aksi begal. Bila peminat motor bodong tinggi, maka suplainya pasti meningkat. Dan suplai motor bodong pasti dari tindak kejahatan seperti Begal.

Kedepan, saya akan mencari segala cara untuk membuat Lumajang aman dan terbebas dari masalah BEGAL. Mohon dukungannya dari semua lapisan masyarakat Lumajang.

MARI KITA LAWAN BALIK KEJAHATAN

Hormat saya,

AKBP DR M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH - Kapolres Lumajang

Minggu, 22 September 2019."

Hingga Senin (23/9/2019) sore, unggahan Arsal telah dibagikan lebih dari 2.600 kali dan mendapat seribu lebih komentar.

Dilansir SURYA.co.id, Arsal Sahban mengakui pernyataannya di Facebook yang kini viral.

Arsal mengatakan ia merasa kasihan pada korban begal.

Ia juga tidak ingin ada kejadian serupa di Lumajang.

Maka dari itu, Arsal mengungkapkan pihaknya akan melakukan cara apa saja untuk menghentikan begal di Lumajang.

"Kasihan korban begalnya. Saya tidak ingin lagi ada kejadian begal di Lumajang, apalagi sampai meninggal."

"Kami harus lakukan segala cara untuk menghentikan kejadian begal di Lumajang," kata Arsal, Minggu.

Lebih lanjut, Arsal juga membenarkan satu diantara kalimat dalam unggahannya yang berbunyi, "Pelaku begal, saya halalkan darahnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved