Semua Aspek Sudah Diperhitungkan, Begini Cara Warga Adat Dayak Berladang
Sejumlah tokoh adat masyarakat Kabupaten Berau, yang tergabung dalam lembaga adat Kung Kemul mendatangi Polres Berau
“Di tempat kami di (Kecamatan) Kelay atau Segah, kami selalu membantu sosialisasi aparat keamanan (dari TNI/Polri).
Kami ikut membantu menjelaskan adat istiadat kami. Kami jelaskan, apa yang kami lakukan itu tidak melanggar adat,” imbuhnya.
Dalam adat Dayak, warga yang membakar lahan, kemudian api melahap lahan milik tetangganya, maka akan dikenai sanksi adat.
“Kalau ada kerugian, misalnya saya bakar di ladang saya. Tapi tetangga saya merasa dirugikan karena lahanya ikut terbakar, ada hukum adatnya.

Kung Kemul biasanya menghadirkan tokoh adat untuk musyawarah bersama tetua adat (menentukan sanksi) agar tidak bertetangan dengan (hukum) adat Dayak,” katanya lagi.
Kung Kemul mengklaim, selama ini pihaknya tidak pernah menemukan ada kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan masyarakat adat.
Pasalnya, kata Edwin, luas lahan yang dibakar umumnya kurang dari dua hekatre. Bahkan sangat jarang sampai satu hektare.
“Tidak mungkin masyarakat kami berladang seluas-luasnya. Karena kalau sebesar itu (lebih dari satu hektare) pasti membutuhkan tenaga ratusan orang,” ujarnya.
Selama ini masyarakat adat Dayak bercocok tanam hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, tidak lebih dari itu. Itu sebabnya, ladang yang dimiliki masyarakat adat tidak ada yang sampai berhekatr-hektare luasnya.
“Kalau terkait perkebunan sawit (yang biasanya membutuhkan lahan yang sangat luas), kami tidak tahu dan tidak ikut campur.
Karena masyarakat kami berlandang itu biasanya hanya menanam padi, jagung atau bahan makanan saja,” ungkapnya.
Edwin menambahkan, belum lama ini Kung Kemul menemui Wakil Bupati Berau dan jajaran Polres Berau untuk meminta kebijakan terkait pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat adat Dayak, menurut Edwin selalu diresahkan dengan prosedur izin pembakaran.
“Karena masyarakat adat ini kebanyakan tidak mengenyam pendidikan. Apalagi orang-orang tua, kalau yang muda kami sosialisasikan mereka sudah paham.
Minimal mereka melapor ke kepala kampung. Selama ini mereka tahunya ini lahan mereka, ya mereka bakar untuk buka ladang, untuk hidup dan untuk makan mereka,” jelasnya.