Breaking News

Tak Berikan Karcis Saat Masuk Permandian, Seorang ASN Ditangkap Saber Pungli

Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan LM, oknum PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO,MOJOKERTO-Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan LM, oknum PNS di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, serta DR dan AN, tenaga harian lepas di Disparpora.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/9/2019) lalu. OTT tersebut digelar di kawasan wisata pemandian air panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, selain mengamankan 3 pelaku pungutan liar (pungli), Satgas Saber Pungli juga menyita uang sebanyak Rp 7 juta yang terindikasi sebagai hasil pungli.

Lakukan Pungli Saat Tsunami Selat Sunda, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Seleksi CPNS 2019 Belum Dimulai, BKPP Berau Sudah Atur Strategi Cegah Kasus Penipuan dan Pungli

Sebelum dilakukan OTT, lanjut dia, Satgas Saber Pungli seringkali mendapatkan pengaduan adanya praktek pungutan liar oleh petugas loket kepada para pengunjung.

Dilansir dari Kompas.Com, berdasarkan pengaduan tersebut, Satgas Saber Pungli kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan OTT oleh tim gabungan.

"OTT dilaksanakan setelah Satgas Saber Pungli mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Fery, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Fery mengungkapkan, ketiga pelaku  saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik di bawah kendali Satgas Saber Pungli Kabupaten Mojokerto.

"Untuk penanganan kasus ini kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," kata Fery.

Ambil Barang Bukti di Kejaksaan Gratis, Agus Amri: Kalau Ada Oknum Minta Pungutan, Itu Pungli

Beberapa Alasan Ini Buat Pakar Hukum Yakin OTT KPK Akan Jauh Berkurang, Satunya Tak Lagi Ramping 

Pengunjung tidak diberi karcis Fery menuturkan, dalam prakteknya hingga ketiga orang tersebut terjaring OTT, yakni dengan cara tidak memberikan karcis tanda masuk bagi pengunjung yang sudah membayar tiket.

Di lokasi wanawisata pemandian air panas Padusan, terdapat dua loket. Loket pertama di pintu masuk kawasan wisata, lalu loket kedua ada di area kolam pemandian air panas.

Pungutan liar tersebut, beber Fery, terjadi di loket kedua. Modusnya, para pengunjung diminta membayar sesuai tarif.

Setelah membayar sesuai tarif yang ditentukan, para pengunjung tidak menerima tiket. Tiket tersebut justru dijual lagi.

"Karcis itu seharusnya diberikan kepada pengunjung lalu disobek, tetapi dijual lagi kepada pengunjung lainnya," beber Fery.

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan, Seorang Anggota DPR yang Diduga Terima Suap Diciduk

Operasi Tangkap Tangan di Pasuruan, KPK Amankan Walikota serta Uang Rp 120 Juta

Pihaknya masih melakukan penghitungan atas jumlah kerugian negara dari praktek yang dilakukan ketiganya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved