LIVE STREAMING Mata Najwa Ujian Reformasi Pukul 20.00 WIB, Najwa Shihab Mention Bambang Soesatyo
Link live streaming Mata Najwa Trans 7, Rabu 25 September jam 20.00 WIB. Mata Najwa nanti malam akan mengusung tema Ujian Reformasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Link live streaming Mata Najwa Trans 7, Rabu 25 September jam 20.00 WIB.
Jelang penayangan Mata Najwa malam ini, Najwa Shihab me-mention ketua DPR RI, Bambang Soesatyo untuk hadir di program tersebut.
Mata Najwa nanti malam akan mengusung tema Ujian Reformasi.
Link live streaming Trans 7 ada di akhir berita ini
• Live Streaming Kompas TV, Sore Ini Pelajar Terlibat Kericuhan di Sekitar Gedung DPR RI Jakarta
• Livia Ellen Viral di Dunia Maya, Kecewa Saat Tahu Foto yang Jadi Sorotan, Bukan Isi Poster
• Video Viral Anak STM Ikut Demo di Depan Gedung DPR RI, Tagar #STMmelawan Trending Topic Twitter
• BREAKING NEWS - Bantu Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sat Brimob Polda Kaltim Kirim 100 Personel
"Ujian Reformasi". Malam ini LIVE pukul 8 malam di @officialTRANS7.
Sejak Senin siang, mahasiswa sudah berkumpul di depan DPR. Namun, mereka kecewa usai bertemu Baleg DPR dan menegaskan mosi tak percaya karena masukan mereka tak didengar wakil rakyat. @sebelahmata_erk, "Mosi Tidak Percaya," tulis akun Mata Najwa.
Najwa Shihab tampak me-mention Bambang Soesatyo ketika membalas berita dari Kompas.com.
Dalam berita tersebut, Sekjen DPR memberikan pernyataan tentang Bambang Soesatyo yang ingin bertemu dengan mahasiswa yang melakukan aksi, namun demonstrasi berjalan anarkis.
Lantas Najwa Shihab me-retweet berita tersebut dengan me-mention Bambang Soesatyo.
"Pak Ketua DPR yth, jika benar ingin berdialog dgn mahasiswa, dgn rendah hati kami undang ke @MataNajwa malam ini. Jadi publik bisa ikut menyimak. Jangan khawatir, tidak akan ada gas airmata di @MataNajwa," tulis Najwa Shihab.
Diketahui, ribuan mahasiswa bergerak untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya ke gedung DPR.
Berikut tuntutan mahasiswa melansir dari Kompas.com.
1. UU KPK
Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ada tujuh poin yang menjadi catatan dalam RUU KPK yang sudah diketok palu oleh anggota Dewan. Pertama, soal status kedudukan kelembagaan KPK yang akan berubah menjadi lembaga penegak hukum yang berada di rumpun eksekutif, tetapi tetap melaksanakan tugas dan kewenangan secara independen.