Terjadi di Bangka, Pencuri yang Lama Dicari Polisi Ini Duluan Masuk Bui Sebelum Berhasil Ditangkap

Lima bulan sudah polisi mengungkap kasus pembobol rumah di Sungailiat dan ternyata pelaku yang dicari sudah lebih dulu mendekam di dalam penjara.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Ditangkap Polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima bulan sudah polisi mengungkap kasus pembobol rumah di Sungailiat.

Ternyata pelaku yang dicari sudah lebih dulu mendekam di dalam penjara.

Tiga pelaku ditangkap dalam kasus berbeda sebagai sindikat atau jaringan narkotika.

Duel dengan 2 Maling, Anggota TNI Tewas Kena Celurit, Berawal dari Upaya Gagalkan Pencurian Motor 

Dua Kaki Pelaku Pencurian Rumah di Samarinda Ini Ditembak, Beraksi Puluhan Kali Selama 5 Tahun

Sopir Truk Tronton Itu Mengadang Mobil Pencuri, Ditabrak, Tewas di TKP, Pencuri Langsung Kabur

Bingung Cari Jalan Keluar, Pencuri Ini Lari-lari di Rumah Korbannya, Begini Akhirnya Nasibnya 

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono diwakili Kapolsek Sungailiat AKP Dedy Setiawan kepada Bangka Pos, Jumat (20/9/2019) mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula adanya kabar sebuah handphone diduga hasil curian.

Handphone yang dimaksud sebelumnya dilaporkan hilang di rumah korban bernama Aldo.

Polisi kemudian menemukan keberadaan handphone tersebut di rumah Warga Lingkungan Nelayan Sungailiat.

Seorang penghuni rumah berinisial ST, menyatakan handphone ini merupakan milik kakaknya bernama Irwansyah alias Pakde.

Namun Pakde katanya sudah mendekam di Lapas Bukitsemut Sungailiat karena sebelumnya ditangkap Satnarkoba Polres Bangka.

Polsek Sungailiat yang sedang mengungkap kasus pencurian di rumah Aldo, langsung menemui Pakde di Lapas Bukitsemut Sungailiat.

Pakde pun mengakui, handphone itu ia dapatkan dari Sandi dan Hendri.

Rupanya Sandi dan Hendri menjual handpone tersebut kepada Pakde.

Namun pembayarannya dilakukan Pakde bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk Narkotika jenis sabu sebanyak satu gram pada Sandi dan Hendri.

Saat ditanya polisi soal keberadaan Sandi dan Hendri, Pakde menyebut keduanya sudah mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang karena terjerat kasus Narkoba beberapa bulan silam.

Polisi kemudian mendatangi Sandi dan Hendri di Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk meminta keterangan.

Tanpa berbelit-belit, Sandi dan Hendri mengakui handphone tersebut memang hasil curian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved