Perwujudan 100 Persen Akses Air Bersih dan Zero Tempat Kumuh, Itu Tanggungjawab Pemkab PPU
Pihak Dinas PUPR Penajam Paser Utara masih melakukan pipanisasi, ke wilayah yang belum tersambung pipa jaringan air bersih.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (26/9/2019) di Aula Pertemuan Lantai I, Kantor Bupati Penajam Paser Utara, lakukan lokakarya ekspos rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) 2019-2023.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Penajam Paser Utara, Hadi Saputro menjelaskan.
Inti dari kegiatan lokakarya adalah mengekspos dokumen yang sudah disusun oleh tim dari Bapelitbang dan tenaga ahli.
Dokumen tersebut terkait penyusunan RAD-AMPL jangka menengah lima tahun yakni 2019 hingga 2023.
"Kita ingin Penajam Paser Utara 100 persen memiliki akses air bersih dan sanitasi baik serta zero kawasan kumuh," katanya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (26/9/2019).
Perwujudan 100 persen akses air bersih, sanitasi baik dan zero kawasan kumuh, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Yang berkelobarasi dengan pemerintah kelurahan desa maupun masyarakat.
Olehnya itu, RAD-AMPL yang diselenggarakan berbasis masyarakat.
"Supaya mereka dapat merasa memiliki. Kita belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana kebijakan selalu topik down.
Makanya kita mencoba mengambil usulan dengan masyarakat, agar penyempurnaan dokumen RAD-AMPL betul-betul dengan andil mereka.
Mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," terangnya.
Khusus penyediaan air minum, Pemkab PPU juga melakukan aksi daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pihak Dinas PUPR Penajam Paser Utara masih melakukan pipanisasi, ke wilayah yang belum tersambung pipa jaringan air bersih.
Hadi menyinggung soal water treatment plant (WTP) baru Lawe-lawe Kecamatan Penajam yang masih dalam tahap penyambungan pipa.
Kapasitas WTP itu mumpuni, mencapai 200 perdetik.