Terbukti Bunuh Pacarnya Vera Oktaria, Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019) memvonis seumur hidup untuk Prada DP, pembunuh kekasihnya, Vera Oktaria (21).
Saat itu, mereka bermalam karena tak mendapatkan alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.
Setelah membayar uang sewa kamar Rp 150.000, Prada DP dan Fera lalu masuk ke kamar 06 untuk menginap.
Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui ia dan Fera melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.
Keributan mereka dimulai ketika terdakwa menemukan handphone milik korban dalam keadaan mati.
"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.
Melihat ada kejanggalan, prajurit baru itu langsung menanyakan alasan korban mengubah password ponsel. Namun, Fera langsung marah dan mengaku sedang hamil selama dua bulan.
Pernyataan itu membuat Prada DP marah dan langsung menjambak rambut Fera.
Bahkan, kepala korban langsung dibenturkan ke dinding. Menurut dia, Fera sempat melawan dan mendorong terdakwa. Akan tetapi, Prada DP langsung mencekik dan membekap Fera hingga akhirnya meninggal.
"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.
• Terkuak, Ini Sederet Sosok Lain yang Tahu Prada DP Bunuh Fera Oktaria, Satunya Tewas Tenggelam
• Terkuak, Ini Sederet Sosok Lain yang Tahu Prada DP Bunuh Fera Oktaria, Satunya Tewas Tenggelam
Mengetahui korban tewas, Prada DP sempat kebingungan. Ia akhirnya menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Fera agar jejak kejahatannya hilang.
Namun, usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah. (*)