Awkarin, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono di Tengah Kisruh Demo, Pengamat Beda Suara
Awkarin, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono mendadak jadi perhatian publik di tengah kisruh demo. Dua dari pesohor tersebut ditangkap polisi,
Ananda diketahui telah menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Ananda, mantan personel Banda Neira, mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial, Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitter, @anandabadudu, Jumat.
Bantahan polisi
Polisi membantah pernyataan musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis.
Mahasiswa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI pada 24 September lalu.
"Tidak benar. Semua proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan proporsional," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019).
Kendati demikian, Suyudi tak merinci jumlah mahasiswa yang masih diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dandhy Laksono juga ditangkap
Sebelum Ananda Badudu, Polda Metro Jaya juga menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dandhy ditangkap di kediamannya di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, penangkapan sutradara "Sexy Killers" itu disebabkan unggahannya di media sosial.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.
Senada, menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari, yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) dinihari.