Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis

Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

Twitter @LBHMasyarakat
Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

Sepengelihatan Ananda Badudu saat ditahan di Polda Metro Jaya, Ananda Badudu mengatakan bahwa dirinya melihat mahasiswa ditahan dan diproses dengan cara tidak etis.

Namun, hal tersebut dibantah oleh polisi.

PSI Kecam Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananada Badudu, Tsamara Amany: Menambah Runyam Persoalan

Ananda Badudu Dipulangkan Setelah Diperiksa Sebagai Saksi, Ungkap Keadaan Mahasiswa di Kantor Polisi

Selain Dandhy Laksono, Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Juga Ditangkap, Ini Dugaan Kasusnya

Tagar #saveawkarin Menggema di Twitter, Warganet Khawatirkan Soal Awkarin Bagi-bagi 3000 Nasi Kotak

"Tidak benar. Semua proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan proporsional," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Dilansir Kompas.com, Suyudi tidak merinci jumlah mahasiswa yang masih diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Ananda Badudu ditangkap aparat Polda Metro Jaya dan hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri, dikutip dari Kompas.com.

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur Feri.

Sebelumnya, Ananda Badudu juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda.

Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019) setelah dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya pada pagi hari sekitar pukul 4.25 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Ananda Badudu mengatakan bahwa dirinya melihat mahasiswa yang ditahan dan diproses dengan cara tidak etis.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved