Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa, Polres Berau Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Untuk mengantisipasi keterlibatan para pelajar, seperti yang terjadi di daerah lain, Polres Berau menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan.
Sementara kita tau sendri kan di kita kalo aksi bagaimana, ada penumpang gelap dan provokator selalu ikutan.
Mereka ini yang menyebabkan adanya kericuhan. Akhirnya aksi untuk menyuarakan demokrasi jadi tercoreng.
Nah, inilah sebabnya mengapa berbahaya melibatkan anak dalam aksi dan demonstrasi," tutupnya menjelaskan.
Aliansi Kita Bersama Anak Indonesia menyampaikan beberapa point, sebagai sikap sebagai berikut:
1. Anak dihindarkan dari kegiatan politik praktis. Orang tua, Guru, Ustadz, Sekolah punya kewajiban menjaga Anak-anak terhindar dari kegiatan politik praktis.
2. Meminta Kepolisian menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas provokasi pengerahan massa anak anak ke gedung DPR RI, 25 September 2019.
3. Meminta pihak kepolisian untuk tetap mengedepankan tindakan tanpa kekerasan, persuasif dan memperhatikan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam menjalankan tugas.
4. Anak bisa menyampaikan pendapat di ruang yang aman. Karena memperhatikan tingkat pemahaman (kognitif), tumbuh kembang dan perkembangan emosional anak.
5. Penyampaian pendapat wajib memperhatikan kepentingan dan keselamatan semua pihak, termasuk Anak.
6. Mengecam keras provokasi pengerahan massa berusia anak, dalam kegiatan unjuk rasa di seputaran gedung DPR RI 25 September 2019, yang kemudian menjadi kerusuhan.
Karena pengerahan massa berusia Anak, justru menempatkan Anak dalam posisi beresiko dan berbahaya.
7. Tindakan ini bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Indonesia
8. Meminta semua pihak ikut aktif melindungi anak.
(Tribunkaltim.co)