Ibu Kandung Bocah 5 Tahun Yang Dibunuh, Sri: Mau Hukuman Gantung Silahkan, Hukuman Mati Silahkan
Kesedihan bukan hanya dialami ayah kandung NP, bocah 5 tahun korban rudapaksa dan pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, namun juga Sri Yuliganti
TRIBUNKALTIM.CO,SUKABUMI -Kesedihan bukan hanya dialami ayah kandung NP, bocah 5 tahun korban rudapaksa dan pembunuhan di Sukabumi, Jawa Barat, namun juga Sri Yuliganti (38) ibu kandung bocah tersebut.
Bahkan Sri mengaku geram dengan tindakan keji para pelaku terhadap anak pertamanya.
Bahkan, Yuliganti meminta agar para tersangka yang merupakan ibu dan kakak angkat NP dihukum seberat-beratnya.
"Mau digantung silakan, mau dihukum mati silakan," ujar Yuliganti kepada Kompas.com saat ditemui di rumah kontrakannya di Kelurahan Jayamekar, Sukabumi, Jumat (27/9/2019).
• Bocah 5 Tahun Tewas Usai Rudapaksa, Ayah Kandung Minta Pelaku Hukuman Mati
• Cerita Ayah Kandung Bocah 5 Tahun Yang Tewas Dibunuh, Hadi: Saya Tahu dari Polisi
Yuli mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dari mantan suaminya Hadi (53) dan dari pihak kepolisian pada Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, Yuli juga udah mencurigai bahwa anaknya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.
Sebab, ia sempat melihat kondisi jasad anaknya dalam kondisi yang tidak wajar saat di Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin, pada Minggu (22/9/2019) malam.
"Masak sih hanyut di sungai? Saya melihat dengan mata saya sendiri, anak saya pada lehernya memar, mulut berbusa dan betisnya ada luka. Saya sudah curiga," tutur dia.
Apalagi, menurut Yuli, selama menjadi anak angkat tersangka SR alias Yuyu, anaknya NP selalu mendapatkan penyiksaan dari ibu angkatnya.
"Kata para tetangganya, anak saya ini sering disiksa ibu angkatnya," ujar Yuliganti yang kini sudah bersuamikan Jaja (50) dan memiliki seorang anak laki-laki berusia tiga tahun.
Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.
• Tiga Tersangka Pembunuh Bocah 5 Tahun Harus Dihukum Mati, Ayah Kandung: Perbuatan Mereka Sangat Keji
• Pelaku Pura-pura Tak Tahu dan Berlinang Air Mata, Fakta Lain Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh
• Usai Bunuh Bocah 5 Tahun, Para Pelaku Sempat Berhubungan Suami Istri di Samping Jasad Korban
Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG. Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku. Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, pada Selasa (24/9/2019). (*)