Breaking News

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Cuitan-cuitan Dandhy Dwi Laksono yang Dipersoalkan

Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.

Editor: Doan Pardede
Twitter / @Dandhy_Laksono
Dandhy Dwi Laksono 

TRIBUNKALTIM.CO - Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (29/9/2019) malam.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.

Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa mengungkapkan, cuitan yang disangkakan oleh kepolisian adalah cuitan kliennya pada Senin (23/9/2019).

PSI Kecam Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananada Badudu, Tsamara Amany: Menambah Runyam Persoalan

Selain Dandhy Laksono, Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Juga Ditangkap, Ini Dugaan Kasusnya

Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Sang Istri Beber Kronologi Penangkapan: 22.45 Ada Tamu Gedor Pagar

Kronologi Jurnalis Sekaligus Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Dijemput Polisi

 "Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," ujar Alghifari setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Berdasarkan penelusuran TribunWow.com melalui akun pribadi Twitter milik Dandhy @Dandhy_Laksono pada Senin (23/9/2019), terdapat beberapa cuitan dari Dandhy mengenai Papua dan Wamena.

Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter. ((Twitter/ @Dandhy_Laksono))

Dalam beberapa cuitan tersebut, Dandhy membubuhkan sejumlah artikel dari media online.

"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut."

"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya," tulis Dandhy dalam postingan pertama soal Papua dan Wamena.

"Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan."

"Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak."

"Sampai kapan?," tulis Dandhy dalam postingan kedua soal Papua.

Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter. ((Twitter/ @Dandhy_Laksono))

"Ini berita tentang apa yang terjadi di Wamena. Jika melihat foto/video beberapa bangunan di kota Wamena terbakar, anak SMA luka-luka tembak, menurut berita ini urutannya sbb:

Kasus dugaan rasisme - demo - tembakan senjata - massa marah - pembakaran," tulis Dandhy dalam postingan ketiga.

Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter. ((Twitter/ @Dandhy_Laksono))

"Berita tentang apa yang terjadi di Jayapura (kampus Uncen dan taman budaya Expo Waena) sedang disusun, tapi tidak mudah mengumpulkan informasi karena akses peliputan untuk jurnalis juga tidak bebas," tulis Dandhy dalam postingan keempat.

Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter. ((Twitter/ @Dandhy_Laksono))

Kronologi Dandhy Laksono Ditangkap Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved