Mahasiswa Pertanyakan Penangkapan Ananda Badudu, Keperluannya untuk Konsumsi Bukan Bayar Massa

Ghozi menambahkan, mahasiswa menggunakan dana yang dihimpun tersebut untuk keperluan konsumsi. Ananda sebelumnya dikabarkan ditangkap aparat Polda.

Editor: Budi Susilo
Instagram/anandabadudu/kitabisa.com
Ananda Badudu (kanan) galang dana di kitabisa 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden BEM Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI 2018-2019 Ghozi Basyir mempertanyakan penangkapan musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu.

Diketahui, polisi menangkap Ananda Badudu dan memeriksanya sebagai saksi terkait uang yang dihimpunnya melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR RI MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Menurut Ghozi yang juga tergabung dalam Aliansi BEM seluruh Indonesia, niat Anada menghimpun dana tersebut baik.

Ia menilai tidak semestinya polisi menangkap Ananda.

"Kenapa begitu? Ini kan niatnya baik.

Dan membantu mahasiswa. Nah, mahasiswa ini kan yang turun aksi kan dari daerah. Dari berbagai daerah," ujar Ghozi melalui sambungan telepon, Jumat (26/9/2019).

Ghozi menambahkan, mahasiswa menggunakan dana yang dihimpun tersebut untuk keperluan konsumsi.

Ia membantah bila mahasiswa memakai dana tersebut untuk tindakan anarkistis seperti membayar massa.

"Makanya kalau emang jelas penyakurannya, apalagi untuk keperluannya untuk konsumsi, buat makan, itu kan jelas. Bukan untuk membayar massa bayaran," lanjut dia.

Ananda sebelumnya dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved