Mahasiswa Tewas Saat Unjuk Rasa di Kendari, IMM Banyumas Minta Kapolri Usut Tuntas
-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dituntut untuk melakukan pengusutan, tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara
TRIBUNKALTIM.CO,PURWOKERTO-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dituntut untuk melakukan pengusutan, atas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Immawan Randy.
Immawan Randy tewas dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara yang berakhir ricuh.
Hal ini disampaikan ratusan massa Jaringan Kader dan Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas Raya menggelar aksi unjuk rasa, atas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aksi diawali dengan menggelar shalat gaib di Masjid Tujuh Belas Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019) malam.
• Pasca Operasi, Yusuf Kardawi Korban Unjuk Rasa Belum Sadarkan Diri
• Unjuk Rasa di Samarinda Ricuh, Korban Berjatuhan, Berikut Enam Tuntutan Aliansi Kaltim Bersatu
Massa kemudian bergerak menuju Mapolres Banyumas untuk menyampaikan tuntutan.
Dilansir dari Kompas.Com, d-alam aksi tersebut, massa menyalakan lilin sebagai bentuk dukacita atas tewasnya mahasiswa UHO Immawan Randy akibat luka tembak pada bagian dada.
Korban merupakan salah satu kader IMM. "Pertama kami turut berdukacita. Kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif," kata Ketua IMM Cabang Banyumas Muhammad Ikhwan.
Menurut Ikhwan, penanganan peserta aksi oleh polisi telah mengarah pada tindakan brutal.
Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI dan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
• Korban Unjuk Rasa di Samarinda, Ada yang Ngaku Kena Peluru Karet, Patah Tulang, Hingga Luka Kepala
• Unjuk Rasa di Samarinda, Kanit Intel Dikeroyok Massa Aksi, Kapolres Sayangkan Siswa Ikut Serta
• Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Ada Dorongan Ketua DPRD Bontang Terjepit
"Kami menilai cara-cara brutal kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah," ujar Ikhwan. (*)