Pamit dari Kabinet Kerja, Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Surat Pengunduran Dirinya Beredar Luas

Pamit dari Kabinet Kerja, Begini Reaksi Yasonna Laoly Saat Surat Pengunduran Dirinya Beredar Luas

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Pada kesempatan itu, Yasonna Laoly yang ditanya tanggapannya soal Perppu KPK hanya menjawab singkat.

"Ya, itu tanya Pak Presiden saja," kata Yasonna Laoly usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Kehadirannya di Istana diakui berkomunikasi dengan Kepala Negara. Namun, ia enggan membeberkan apa topik pembicaraannya ketika menghadap Jokowi pada Jumat pagi.

Ia hanya menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuannya dengan Jokowi adalah membahas dinamika terakhir.

Tidak hanya Yasonna Laoly yang menemui Kepala Negara. Ada pula Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Ketika ditanya spesifik apakah pertemuannya dengan Presiden membahas opsi penerbitan Perppu UU KPK, politikus PDI Perjuangan itu mengaku, tidak mengetahuinya.

"Enggak tahu. Saya terlambat tadi," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly memang berbeda pandangan dengan Jokowi soal Perppu KPK.

Sebelumnya, Yasonna Laoly meyakini Presiden tidak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK hasil revisi melalui Perppu.

Yasonna Laoly yakin Presiden akan lebih mendorong agar pencabutan UU KPK dilakukan melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna Laoly.

Menurut Yasonna Laoly tidak ada kegentingan yang memaksa Presiden mencabut kembali UU yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan KPK itu.

Bahkan, ia menilai demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di berbagai daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.

Tanggapi Menteri Yasonna Laoly Soal Demo Mahasiswa,Dian Sastrowardoyo: Lebih Baik Kita Merasa Bodoh

Ketua BEM Jawab Siapa Massa yang Membakar hingga Jatuh Korban, Yasonna Langsung Alihkan Mifkrofon

Hari Ini, Mendagri Panggil Gubernur Banten dan Walikota Tangerang, Soal Arief Wismansyah - Yasonna

"Enggaklah. Bukan apa. Jangan dibiasakan. Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu.

Berarti, dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK," lanjut dia.

Rupanya, sehari setelah Yasonna Laoly berkata demikian, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Namun Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan Perppu ini. "Secepat-cepatnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved