Unjuk Rasa Mahasiswa Ricuh Perusakan Gedung DPRD Sumbar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usia 19 Tahun
Kemudian, Kepolisian menambah dua orang lainnya DA (19) dan JG (19) sebagai tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar.
TRIBUNKALTIM.CO, PADANG - Kepolisian sudah menetapkan 3 tersangka kasus perusakan gedung DPRD Sumbar, Sumatera Barat, saat aksi unjuk rasa, Rabu (25/9/2019) lalu.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah menetapkan TI (19), oknum mahasiswa yang menurunkan foto Presiden Jokowi sebagai tersangka.
Kemudian, Kepolisian menambah dua orang lainnya DA (19) dan JG (19) sebagai tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, 6 bulan.
Perusakan Gedung DPRD Sumbar
"Ada tambahan dua orang lainnya tersangka kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar pada aksi demo Rabu lalu," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Onny menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 13 demonstran terkait kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar itu.
"Ada 13 orang yang sudah kami periksa. Tiga diantaranya sudah menjadi tersangka," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan TI, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang sebagai tersangka.
TI diduga melakukan perusakan Gedung DPRD Sumbar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan maksimal hukuman 6 tahun 6 bulan.
Setelah menetapkan satu tersangka atas kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar, polisi memeriksa 12 mahasiswa lainnya.
Dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka sehingga total sudah menjadi 3 tersangka.
Sisi lainnya, di tempat daerah lain.
Fenomena kaum muda baik para mahasiswa maupun pelajar di minggu ini yang melakukan aksi demonstrasi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di berbagai daerah menuai pujian banyak pihak, ditambah lagi ada penangkapan Ananda Badudu.
Melihat hal itu, Ketua MPM ITB 1994-1995 yang juga Ilmuan Politik, Lucky Djani menganggap saat ini seluruh mahasiswa itu sudah keluar dari zona nyaman mereka.
"Saya mau ajak kawan-kawan peneliti melihat fenomena gerakan mahasiswa di Indonesia yang kembali menggeliat dan tumbuh. Ini menarik karena di Indonesia gerakan mahasiswa punya pintu berkembang dari satu dekade ke dekade lain," tuturnya dalam sebuah diskusi bertema "Membaca Gerakan Kaum Muda Milenial" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Lucky Djani menuturkan sejak 1966 hingga 1998 jika diperhatikan setiap windu selalu ada gerakan mahasiswa.
"20 tahun reformasi berlalu minggu ini, muncul lagi gerakan mahasiswa".
Menurutnya fenomena ini sangat menarik karena sebagian besar orang menilai kini mahasiswa, pelajar serta kaum muda banyak menyibukkan diri dengan hal-hal yang berbau seni budaya lain.
Gerakan mahasiswa kemarin ini menarik, karena selama ini orang memandang remeh kaum muda di bangku kuliah, SMA.
Mereka terkesan apatis lebih tertarik mengkritisi budaya, kesenian, game, animasi dan lainnya.
"Kemarin mereka membuktikan mereka sudah keluar dari zona nyamannya," tambah Lucky.
Masih menurut Lucky, jika dibandingkan dengan gerakan mahasiswa era terdahulu, adanya perkembangan teknologi membuat gerakan-gerakan mahasiswa zaman itu lebih cepat dan masif.
"Masifnya gerakan mahasiswa minggu ini karena teknologi juga berkontribusi.
Mereka saling berbagi gagasan apa yang harus dikritisi.
Beda dengan era dahulu, untuk konsolidasi saja harus bertatap muka langsung, naik bus keliling kampus," imbuhnya.
Terakhir, Lucky berharap para anggota dewan bercermin diri karena tindak tanduk mereka di parlemen yang masih bercorak rezim hibrida.
Para anggota DPR tersebut tidak menyadari mereka sudah menimbulkan kemarahan bagi kaum muda.
Bayangkan kaum muda yang biasanya hanya nonton drama Korea, main game online bisa marah.
Berarti kan memang ada hal sangat keterlaluan di kalangan politik kita. Ini yang memicu mahasiswa bergerak,"singkatnya.
Sisi lainnya, vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan, Ananda Badudu ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Penangkapan tersebut terkait penyerahan dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa.
Dia, Ananda Badudu sempat menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan pada 23-24 September 2019.
• Bambang Soesatyo Balas Najwa Shihab, Tak Perlu Permalukan Narasumber Hanya Untuk Menaikkan Rating
• 9 Poin Alasan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Tolak Undangan Jokowi, Ada Syaratnya
• Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Presiden Joko Widodo Balik Badan: Sudah Ya Terima Kasih
• Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis
Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.
Penggalangan itu dilakukan Ananda Badudu melalui situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).
Setelah diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya kemudian membebaskan Ananda Badudu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Gedung DPRD Sumbar."