BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Para Driver Transportasi Online Maxim Ikut Peserta Jaminan Sosial

Para driver Maxim ini kan juga memiliki risiko, ruang lingkup pekerjaannya juga tidak kenal waktu siang dan malam di lapangan itu risikonya tinggi,

Tribun Kaltim / Zainul
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kota Balikpapan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu driver Maxim yang baru saja ikut mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus berupaya meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial dengan menjajal kalangan pekerja termasuk para driver transportasi online yang ada di wilayah Kota Balikpapan.

Jika sebelumnya telah mengajak komunitas Grab Balikpapan Comummunity (GBC) untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu, kali ini Minggu (29/9/2019) BPJS Ketenagakerjaan kembali menyasar para komunitas driver online yang tergabung dalam Maxim untuk ikut terlibat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Maxim merupakan salah satu jasa layanan transportasi online yang baru hadir di kota Balikpapan dan Samarinda.

Saat ini jumlah driver Maxim sudah mencapai 1.800 orang dan belum sepenuhnya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Cegah Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Berikan 200 APD kepada Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Driver Ojol di Balikpapan, Beberkan Sederet Manfaat jadi Peserta

Inisiatif Perisai BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi Innovation Recognition Award dari ASSA

Minggu (29/9/2019) sore, digelar acara family gathering Maxim 2019 di halaman kantor Maxim yang terletak di kawasan Mal Fantasi Balikpapan Baru.

Dalam acara tersebut, rombongan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman sekaligus memaparkan berbagai keunggulan penting yang didapatkan oleh setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terutama jika terjadi musibah risiko kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan bekerja.

Pemaparan itu mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua (JHT), hingga jaminan kematian yang sepenuhnya dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan jika sudah menjadi peserta.

Rezal Bachdar (foto: kiri) selaku Head of Subdivision Maxim Balikpapan mengatakan pihaknya sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau para drivernya untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Rezal Bachdar (foto: kiri) selaku Head of Subdivision Maxim Balikpapan mengatakan pihaknya sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau para drivernya untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Tribun Kaltim / Zainul)

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Kusumo, mengatakan para pekerja lapangan seperti driver transportasi online dan sejenisnya sangat berpotensi mengalami risiko kecelakaan saat melakukan aktivitas kerja.

Sehingga sangat penting untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Para driver Maxim ini kan juga memiliki risiko, ruang lingkup pekerjaannya juga tidak kenal waktu siang dan malam di lapangan itu risikonya tinggi, kami harapkan semua driver baik motor maupun mobil bisa tercover semua oleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Lebih lanjut, ia membeberkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar dinyatakan sembuh total.

Susul Persib dan Persebaya, Laga Persija vs Persela Ditunda, Macan Kemayoran Hadapi Borneo FC

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa di Samarinda Ribuan Massa Aksi Disambut Pasukan Bersorban dan Kerudung

Temui Para Pengunjuk Rasa, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Justru Disoraki Pencitraan

Selain itu, juga ada santunan berupa uang tunai yang diberikan secara langsung kepada peserta jika mengalami risiko kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kelumpuhan total atau kematian.

"Untuk risiko kematian itu santunannya 48 kali penghasilan, kalau lumpuh total itu kita berikan 56 kali penghasilannya, apabila meninggal karena kecelakaan kerja diprogram jaminan kematian itu kita akan berikan santunan sebesar Rp 24 juta," katanya.

"Diharapkan nanti dengan adanya program ini para driver online di Maxim khususnya itu merasa aman dalam bekerja, jadi kapan pun, di mana pun, selama dia itu mengalami risiko yang berhubungan dengan pekerjaannya BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover," pungkasnya.

Sementara itu, Rezal Bachdar selaku Head of Subdivision Maxim Balikpapan mengatakan pihaknya sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau para drivernya untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tawaran yang diberikan sangat baik, saya mengimbau teman-teman untuk ikut bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini sangat penting bagi mereka," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved