Draft Perda Pertanahan Sambut Ibu Kota Negara Disusun, Bappeda Gandeng Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Gubernur (Pergub) Kawasan Non Komersial yang dijanjikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor sedang dalam proses penetapan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Draft Perda Pertanahan Sambut Ibu Kota Negara Disusun, Bappeda Gandeng Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Gubernur (Pergub) Kawasan Non Komersial yang dijanjikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor sedang dalam proses penetapan.
Sekarang, Pemprov Kaltim juga sedang menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanahan. Kedua aturan tersebut dibuat untuk menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.
• Sanmawa Dukung Arsitek Indonesia dalam Pembangunan Ibu Kota Baru, Begini Harapannya
• Desa Telemow Calon Lokasi Ibu Kota Baru, Desa Terpencil di PPU dan Berada di Lahan Negara
• Wakil Bupati Penajam Hamdam Sebut ASN di Calon Ibu Kota Baru Sudah Mumpuni
• Murid TK hingga SMP di Lokasi Calon Ibu Kota Baru Terima Seragam Sekolah Gratis dari Pemkab PPU
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Sufian Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah merancang dan menyusun Raperda Pertanahan untuk mempersiapkan kekuatan hukum soal lokasi IKN di Kaltim.
"Kita sedang rancang Raperda-nya. Ini persiapan untuk menyambut IKN di Kaltim. Dalam perancangan Raperda ini, kami bersama Badap Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim akan merancangnya bersama-sama," ujarnya saat ditemui oleh awak Tribunkaltim, pada Senin (30/9/2019), pukul 12.30 WITA.
Langkah awal dalam rangka perancangan Raperda Pertanahan, disampaikan Sufian, pihaknya akan membentuk sebuah tim dimana seluruh instansi terkait ada di dalamnya.
Sementara ini, Sufian mengungkapkan, pihaknya juga tengah mendampingi lembaga-lembaga negara untuk melakukan peninjauan di lokasi infrastruktur IKN akan dibangun.
"Kita akan bentuk tim untuk melancarkan penyusunan dan perancangan draft Raperda Pertanahan ini.
Sementara ini juga, kita selalu mendampingi tim-tim dari pemerintah pusat.
Khususnya, dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sering datang ke Kaltim untuk melakukan tinjauan," katanya.
Ditanyakan soal targetan dapat diselesaikannya draft Raperda Pertanahan tersebut, Sufian menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan draft tersebut akan selesai.
Pasalnya, dalam penysunan draft Reperda Pertanahan ini dibutuhkan turunnya tim langsung ke lapangan. Dan hal itu, sedang dalam persiapan.
"Belum tau kapan kita bisa selesaikan. Kan lokasi-lokasi dimana infrastruktur IKN dibangun kita belum tau.
Nanti istana negara di mana, dan infrastruktur lainnya di mana kita belum tau.
Selain kita memfasilitasi dan mendampingi tim dari Bappenas ke lapangan, kita juga kerap menghadiri undangan untuk menyampaikan data-data ke Jakarta," tuturnya.