Hari Ini Mahasiswa di Balikpapan Bakal Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Lagi

Aksi demo tersebut nantinya akan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP pada Senin (23/9/2019) pagi di gedung DPRD Balikpapan. 

Namun, sebagai antisipasi tetap perlu persiapan bila terjadi hal yang tak diinginkan.

“Harapannya, alat-alat yang dibawa tak perlu digunakan. Aksi berlangsung damai dan aman,” ujarnya.

Sehari pascademonstransi ribuan mahasiswa yang berakhir rusuh, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kejadian yakni Kantor DPRD Kaltim, Jumat (27/9/2019).

Kunjungan tersebut diterima Ketua Sementara DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua Pokja Ekternal DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Sekwan Muhammad Ramadhan dan sejumlah pejabat di lingkungan Setwan.

Selain memantau kondisi terkini pasca demonstrasi, kunjungan itu juga bertujuan untuk memberikan pengarahan dan dukungan moril kepada ratusan personil kepolisian yang telah berjaga selama kurang lebih seminggu.

Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani setiap demonstrasi.

Salah satunya dengan menempatkan Polwan di posisi terdepan pengamanan.

 Jansen Sitindaon Bandingkan Cara Jokowi dan SBY Hadapi Unjuk Rasa Mahasiswa, Bawa-bawa Kerbau

 Mahasiswa Dikabarkan Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi Senin Esok, Perhatikan Jalur yang Dilalui

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi dan tetap berpengang kepada Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang melakukan demonstrasi agar dalam menyampaikan aspirasinya tidak melakukan tindakan merusak pagar," ujarnya.

Memaksa menjebol pintu gerbang, mari melaksanakan kegiatan unjuk rasa secara santun.

"Damai dan beretika sesuai dengan kapasitas kemahasiswaannya,” ucap Priyo seusai Salat Jumat dan makan siang bersama di Ruang Majelis Taklim Rakyat Kaltim Bersatu, Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Kalau itu dilakukan maka apa yang menjadi tuntutan demonstran akan diterima aspirasinya oleh pihak DPRD Kaltim dan akan ditindaklanjuti sehingga tidak perlu melakukan kegiatan yang dapat merugikan.

Terkait oknum demonstran yang melakukan perusakan, Priyo menyatakan belum akan mengambil langkah hukum akan tetapi dilakukan peringatan dan himbauan agar tetap menjaga kondusifitas daerah.

"Mudah-mudahan ini tidak menjadi kebiasaan, dan sebagai kaum intelektual mari rekan-rekan mahasiswa agar memberikan contoh dalam menyampaikan aspirasi di tempat umum,” jelasnya.

Ketua Sementara DPRD Kaltim Makmur HAPK menyatakan terimakasihnya kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian di daerah karena telah melakukan pengamanan dan ketertiban disekitar lingkungan Kantor DPRD Kaltim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved