Kapolres Berau Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa

Untuk mengantisipasi tindak represif, Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, tadi pagi melakukan pemeriksaan senjata api.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono memeriksa senjata api anggotanya di Mapolres Berau, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Aksi unjuk rasa di berbagai daerah terus belanjut.

Para mahasiswa bergabung bersama pelajar dan masyarakat.

Aksi massa yang begitu besar membuat petugas keamanan kewalahan.

Bahkan tindak represif terpaksa dilakukan untuk mengendalikan massa.

Aksi unjuk rasa juga terjadi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. 

Hari Senin (30/9/2019) aksi unjuk rasa kembali terjadi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Untuk mengantisipasi tindak represif, Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, tadi pagi melakukan pemeriksaan senjata api seluruh personelnya.

Nah, Kapoltres Berau, ABP Pramuja Sigit Wahono melalui Paur Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem kepada Tribunkaltim.Co mengatakan, setelah pemeriksaan kondisi senjata api, senjat-senjata tersebut seluruhnya disimpan di gudang.

“Jadi perintah pak Kapolres, tidak ada satu pun anggota kami yang membawa senjata api untuk pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Lisinius Pinem.

Menurutnya, perintah untuk menyimpan senjata api di dalam gudang tersebut, untuk menghindari tindakan represif kepada para pengunjuk rasa.

“Namanya aksi unjuk rasa, kadang ada pihak yang menyulut emosi.

Namanya juga manusia, karena itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Maka seluruh anggota Polres Berau yang mengamankan unjuk rasa dilarang membawa senjata api,” tegasnya.

Termasuk penggunaan senjata dengan peluru karet dan peluru hampa sekalipun, juga dilarang dibawa bertugas.

Menurut Lisinius Pinem, larangan membawa senjata api ini hanya berlaku pada hari Senin (30/9/2019) ini saja, selama aksi unjuk rasa berjalan tertib.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved