Selasa, 14 April 2026

Liga Indonesia

Persija Didenda oleh Komdis Akibat Ulah Suporternya, Hukuman PSM Lebih Berat Lagi

Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter mereka.

liga-indonesia.id
Skuad Persija Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah suporter mereka.

Komdis PSSI telah merilis hasil sidang tertanggal 26 September 2019 pada Minggu (29/9/2019).

Berdasarkan hasil sidang tersebut, terdapat 16 poin hukuman yang ditujukan untuk kontestan Liga 1 2019 dan Liga 2 2019.

Pelatih Baru Persija Jakarta Edson Araujo Tavares, Saya Ingin Meraih Banyak Kemenangan di Klub Ini

Resmikan Pelatih Baru, Persija Jakarta Sukses Gaet Eks Juru Taktik Timnas Vietnam

Disanksi Komdis PSSI, Septinus Alua Persiba Balikpapan Ungkapkan Kronologis Insiden di Liga 2 2019

Keberhasilan Regenerasi Pemain Borneo FC Terbukti Saat Tumbangkan Persija Jakarta

Empat klub peserta Liga 1, Persija Jakarta, PSM Makassar, Barito Putera, dan Kalteng Putra, termasuk yang tidak luput dari hukuman Komdis PSSI.

Persija disanksi akibat ulah suporter mereka yang masuk ke area sentle ban dan pelemparan botol pada laga kontra Bali United di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Kamis (19/9/2019).

Atas pelanggaran tersebut, Persija diharuskan membayar denda Rp30 juta.

Bukan hanya itu, salah satu ofisial Persija, Eduardo Perez, juga mendapat hukuman berupa teguran keras akibat protes berlebihan.

Klub berjulukan Juku Eja itu diharuskan membayar Rp 50 juta akibat menerima 5 lima kartu kuning pada laga kontra Tira Persikabo.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 26 September 2019:

1. Pemain PS Barito Putera, Sdr Nazar Nurzaidin

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Pertandingan: PS Barito Putera vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 18 September 2019

- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

- Hukuman: Larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan 1 (satu) kali

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved