Baru Keluar Pintu Rutan, 2 Mantan Napi di Samarinda Langsung Rencanakan Pencurian, Begini Nasibnya

Perlawanan yang dilakukan dua pelaku pencurian dengan kekerasan akhirnya usai ketika timah panas bersarang di masing-masing kaki pelaku.

TRIBUNKALTIM.CO / CHRISTOPER D
PENCURIAN - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru Keluar Pintu Rutan, 2 Mantan Napi di Samarinda Langsung Rencanakan Pencurian, Begini Nasibnya Sekarang

Perlawanan yang dilakukan dua pelaku pencurian dengan kekerasan akhirnya usai ketika timah panas bersarang di masing-masing kaki pelaku.

Pelaku diamankan pada Minggu (29/9) dini hari kemarin di Penajam Paser Utara (PPU) setelah sempat buron kurang lebih sembilan hari usai aksinya dilakukan.

Anggaran Diturunkan Rp 1 Miliar, Begini Cara KPU Samarinda Merasionalisasi Dana Pilkada Samarinda

NPHD untuk Pilkada Samarinda Hanya Diteken Wawali, Ini yang akan Dilakukan KPU Samarinda

INFO PDAM, Kebocoran Pipa di Jalam Pelita, Distribusi Air ke Pelanggan di Samarinda Terganggu

Berikut Daftar Harga Komoditi Pangan di Pasar Tradisional Samarinda, Kali Ini Nilainya Masih Stabil

Pelaku yakni, Sugiono alias Yono (38) dan Ahmad Baidlowi alias Dowi (38), yang baru saja keluar dari Rutan Klas II A Sempaja pada 17 September 2019 lalu akibat kasus penadahan besi tua, dengan vonis penjara selama 7 bulan.

Parahnya lagi, ide untuk melakukan tindak kriminalitas itu muncul tidak lama setelah keduanya keluar dari pintu Rutan.

Ide itu muncul ketika keduanya berjalan kaki di sekitar Jalan KH Wahid Hasyim II.

Lalu, keduanya mendapati toko keramik dan langsung masuk berpura-pura sebagai calon pembeli.

Setelah sempat bertanya-tanya harga keramik, lalu pelaku meminta nomer HP korbannya yang merupakan karyawan toko keramik dengan dalih untuk menanyakan lebih lanjut mengenai keramik.

Lalu, Sabtu (21/9) malam sekitar pukul 20.40 Wita, korban dihubungi oleh salah satu pelaku untuk bertemu di dekat pintu keluar Kebun Raya Samarinda (KRS), Jalan Poros Samarinda-Bontang, guna membahas pembelian keramik.

Korban pun mengiyakan ajakan itu dengan datang ke lokasi pertemuan. Selang beberapa saat kemudian, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban tidak tinggal diam saja, perlawanan dilakukan oleh korban yang membuat pelaku memukulkan besi yang didapatkan di sekitar lokasi ke arah tubuh korban, yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Korban lalu diseret ke semak-semak dan diikat menggunakan lakban, setelah itu ditinggalkan dengan barang-barang milik korban dibawa kabur pelaku.

Barang milik korban yang dibawa kabur pelaku di antaranya, 1 unit motor, uang tunai Rp 2,6 juta, HP dan barang korban lainnya.

Akibat kejadian itu, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka yang didapatkannya.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved