Jadi Anggota DPR Termuda, Hillary Lasut Ternyata Anak Mantan Bupati, Punya Utang Miliaran Rupiah
Hillary Lasut mendadak jadi pusat perhatian seiring pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024
Hillary Lasut yang mengaku tertarik dalam bidang hukum ini menamatkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan serta S2 di Washington University dengan studi yang sama.
Oleh karenanya, di DPR RI, Hillary Lasut ingin duduk sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
"Kalau di Partai Nasdem kita itu diminta memberikan tiga pilihan. Pilihan saya itu di Komisi III karena background saya hukum, di Komisi I untuk pertahanan ya karena masih di koridor yang sama," kata Hillary kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).
"Dan sebenarnya di dalam hati saya karena memang saya dari Sulawesi Utara walaupun saya tahu saya akan berada untuk kepentingan Indonesia, saya ingin berada di Komisi X supaya boleh kemudian meningkatkan kualitas pendidikan dan bisa bergerak lebih banyak di sana," ucap dia.
• Ada Kisah Ruhut dan Ahok BTP di Pilkada DKI, Sisi Lain Anggota DPR RI Tertua Abdul Wahab Dalimunthe
• Penampilan Para Artis Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ada Krisdayanti hingga Mulan Jameela
• Inilah Nama yang Mengemuka Jadi Pimpinan DPR RI, Ada Cuma Sempat 1 Tahun jadi Menteri Jokowi
Harta Kekayaan
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Hillary Brigitta Lasut memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 9,131 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Hillary memiliki tanah dan bangunan seluas 10 m2/21 m2 di Kota Jakarta Barat senilai Rp 12,5 miliar.
Tak hanya di Jakarta Barat, Hillary Lasut juga mempunyai tanah dan bangunan lainnya seluas 1.150 m2/250 m2 di Minahasa Selatan yang bernilai Rp 7 miliar.
Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik Brigitta yakni Rp 19,5 miliar.
Hillary Lasut juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Datsun Go tahun 2016 senilai Rp 80 juta.
Selain itu, Hillary juga memiliki surat berharga senilai Rp 495 juta, harta lainnya senilai Rp 253 juta.
Kendati demikian, Hillary Lasut memiliki utang sebanyak Rp 11,197 miliar.
LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 Juni 2019.
Tertantang Godok RKUHP
Hillary mengatakan, apabila ditempatkan di Komisi III DPR RI, ia akan fokus pada pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan beberapa RUU yang ingin dibahas pada periode 2019-2024.