Ngaku 15 Tahun tak Tidur, Fahri Hamzah Mau Tidur Dulu Selepas dari DPR, Uang Pensiun Bagi ke Teman
1 Oktober 2019, Fahri Hamzah resmi tak lagi menjabat sebagai Anggota DPR RI. Fahri Hamzah akan segera angkat koper dan meninggalkan jabatannya
Setelah jabatannya berakhir, Fahri Hamzah akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya.
Namun menurut Fahri, apa yang dia dapat tersebut nominalnya tak besar.
"(Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, Fahri Hamzah mengaku akan tetap mengambil uang pensiunannya.
Namun, ia menyebut kalau uang itu tak akan masuk ke kantong pribadinya.
"Paling untuk teman-teman yang kerja sama saya. Staff, kan kita udah kerja 15 tahun ada banyak teman yang ikut sama kami. Kalau mereka yang tidak lanjut kerja sama negara, ya ikut kami. Kami cari biayanya," kata Fahri.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6,21 miliar, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1,36 miliar.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.
Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan.
Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Dirikan Parpol Baru
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan rencana mendirikan partai politik baru.
Namanya Partai Gelora atau Gelombang Rakyat.