Siswi SMP yang Diberinya Hukuman Lari Pingsan dan Meninggal, Oknum Guru di Manado Ini Langsung Syok
Ketika korban mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) tadi, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.
Diketahui sebelumnya, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi, selanjutnya diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.
Sayangnya, ketika korban mengikuti perintah dari oknum guru tersebut, korban pingsan dan jatuh di halaman sekolah.
• Majikan Suami Istri di Singapura Dihukum Penjara, Siksa TKW Asal Indonesia
• Karena Pintar, Mahasiswa Pelaku Asusila Ini Selalu Lepas Hukuman Penjara, Kasusnya Tak Cuma 1
• Berharap Tak Dihukum Kebiri Kimia, Keluarga Minta Predator Anak di Mojokerto Dirawat di RSJ
• Resmi, Batal Dihukum Mati, Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Berikut Bukti Petunjuk
Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke Malalayang.
Sayangnya korban sudah meninggal dunia di perjalanan saat menuju ke rumah sakit.
Kepada Tribunmanado.co.id, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan bahwa keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tribun manado masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan guru.
Tanggapan Kepala Sekolah
Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas meninggalnya siswa bernama Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Seperti diberitakan Fanly Lahingade meninggal setelah mendapat ganjaran lari memutari lapangsan sekolah.
"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah kepada tribunmanado.co.id, Selasa (1/10/2019) tadi saat ditemui di RSUP Kandou Manado.

Lanjutnya, namun belum satu putaran, siswa ini sudah jatuh dan dibawa ke rumah sakit.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Diketahui, Fanly meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, setelah dirinya berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.