Dilema Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi, Ditolak Jusuf Kalla, Direspon Negatif Partai Koalisi
Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang
Saat ini, kata Kalla, sudah ada yang menggugat. Ia meminta semua pihak menghormati prosesnya.
"Kan sudah berjalan juga kan (uji materi). Itu bagus," kata Wapres.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata dia.
Rencana penerbitan perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perppu KPK yang Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi dan Ditolak Kalla...", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/10143401/perppu-kpk-yang-tak-disukai-partai-koalisi-jokowi-dan-ditolak-kalla?page=all#page2.