Kembali Jadi Sasaran Unjuk Rasa Pekerja Tambang, Begini Penjelasan Manajemen Berau Coal
Kantor Berau Coal kembali jadi sasaran unjuk rasa, kali ini pekerja dari PT Sapta Indra Sejati yang dibantu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Setelah para pekerja PT Buma beberapa hari lalu, ratusan buruh tambang PT Sapta Indra Sejati (SIS) site Binungan dan Sambarata juga menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi.
Di antaranya di Kantor PT Berau Coal, Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kantor Bupati dan DPRD Berau, Rabu (2/10/2019).
Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI ini menuntut, agar Pemkab Berau memberikan sanksi tegas kepada perusahaan nakal.
• Soroti Perusahaan Tambang, Gubernur Kaltim Isran Noor Bandingkan Dana CSR Berau Coal, KPC, dan MHU
• Kodim 0902/Trd Gandeng CSR PT Berau Coal Gelar Pasar Sembako Murah, Ribuan Warga Antusias
• Berau Coal Kirimkan 10 Anggota Rescue untuk Evakuasi Korban Gempa Palu dan Donggala
PT SIS Adaro Service, temapt para buruh ini bekerja, dinilai melanggar kesepakatan antara manajemen dan buruh.
Ketua SPSI Berau, Yusuf Matius mengungkapkan, 6 bulan lalu, para buruh dan manajemen PT SIS telah dimediasi oleh Pemkab Berau.
Dalam mediasi tersebut, menurut Yusuf Matius, kedua pihak telah menyepakati agar manajemen merubah roster atau jadwal kerja karyawan.
Yusuf menjelaskan, dalam kesepakatan itu, perusahaan akan memberlakukan 7 hari kerja dan 1 hari libur.
Sedangkan yang berlaku saat ini 13 hari kerja dan 1 hari libur. “Kami kehilangan dua hari libur,” kata Yusuf. Meski begitu, Yusuf mengatakan, para pekerja tetap dibayar sesuai dengan upah lembur.
“Tapi persoalannya, perusahaan ini berlaku diskriminatif. Hanya sebagian yang diberlakukan sistem kerja 7 hari. Sisanya 13 hari kerja. Manajemen perusahaan tidak adil,” ujarnya.
Zulkifli Azhari, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau membenarkan, jika sebelumnya sudah ada kesepakatan antara para pekerja dengan manajemen perusahaan.
Karena itu, pihaknya mempersilakan agar para buruh menggelar aksinya, namun harus tetap dilaksanakan dengan tertib dan sesuai mekanismenya.
Kasus di PT SIS dengan pekerjanya, menurut Zulkifli adalah persoalan normatif.
“Karena ini masalah kesepakatan serikat pekerja dengan manajemen perusahaan. Dan sebelumnya memang ada beberapa kali mediasi yang juga kami hadiri,” ungkap Zukifli Azhari.
Menurutnya, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo itu, para pekerja dan manajemen perusahaan telah menyepakati persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan jadwal kerja.
“Sudah disepakati dan mestinya sudah dilaksanakan pada bulan September lalu,” ungkapnya.
Karena itu, kata Zulkifli, untuk menhindari aksi unjuk rasa terus terjadi, pihaknya berharap agar manajemen PT SIS melaksanakan kesepakatan itu.
“Dalam perundingan berikutnya, mohon kesepakatan itu dituangkan secara tertulis sehingga ada kekuatan hukumnya,” tandas Zulkifli.
Hingga saat ini, Tribunkaltim.Co belum mendapat konfirmasi dari manajemen PT SIS Adaro Service. Upaya konfirmasi terus dilakukan.
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo juga membenarkan, beberapa bulan lalu dirinya memediasi pekerja dengan manajemen perusahaan.
“Saya sudah bertemu dengan berbagai pihak dan mencoba memediasi. Tapi ternyata sampai hari ini, belum ketemu apa yang jadi tuntutan pekerja, terkait masalah roster,” ungkap Agus.
Agus juga membenarkan, dalam kesepakatan itu, manajemen PT SIS menyepakati untuk merubah roster mulai tanggal 16 September 2019.
“Tapi kemudian ada masalah lagi, roster itu hanya diberlakukan di divisi tertentu saja, yakni divisi produksi,” imbuhnya.
Agus Tantomo menambahkan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi mediasi lanjutan. “Serikat pekerjanya datang, perusahaan yang menolak.
Kemudian malam hari perusahaan baru mengatakan siap mediasi, tapi sudah malam dan kami kehabisan waktu (di luar jam kerja),” ungkapnya.
Agus Tantomo juga mempersilakan agar para buruh melakukan aksi dengan tertib. “Dan saya akan mencoba melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, saat ini harga batu bara sedang mengalami penurunan.
Akibatnya tingkat produksi batu bara juga diturunkan.
Dengan alasan efisiensi sejumlah perusahaan mulai merumahkan karyawan seperti yang dilakukan oleh PT Buma atau merubah jadwal kerja seperti yang dilakukan oleh PT SIS.
Aksi para buruh tambang ini sudah terjadi beberapa kali dalam dua pekan ini.
Sementara manajemen PT Berau Coal yang juga jadi sasaran aksi unjuk rasa menilai, aksi para pekerja ini salah sasaran.
"Benar terdapat penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh serikat pekerja PT SIS.
Salah satu kontraktor tambang, namun hal tersebut kurang pas ditujukan ke Berau Coal, karena masing-masing kontraktor memiliki kebijakan mengenai sistem kerja dan ketenagakerjaan.
Yang penting bagi Berau Coal adalah apapun kebijakan yang dilakukan oleh kontraktor harus memenuhi aturan ketenagakerjaan yang ada dan menempatkan keselamatan kerja menjadi prioritas utama," kata Arif Hadianto, Manager Public Relation PT Berau Coal. (*)