Pelajar Ikut Aksi Demo, Begini Tanggapan Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Samarinda

Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Samarinda, Menanggapi Terkait Penangkapan Sejumlah Pelajar Saat Akan Turun Aksi di DPRD Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Aksi Demonstrasi Aliansi Kaltim Bersatu (AKB), yang mengaspirasikan penolakan tentang Revisi Undang-Undang KPK dan Revisi KUHP, yang digelar didepan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, turut dihadiri mahasiswa, dan sejumlah siswa yang masih menggunakan seragam SMA, beberapa waktu yang lalu. 

Dalam forum tersebut telah ada tokoh anak yang dipilih langsung oleh mereka, nantinya jika ada perlu yang disampaikan sudah ada orang yang mewakili. Itulah jaringan yang seharusnya menyampaikan hak-hak anak yang dilanggar," sampainya.

Namun dirinya juga tidak menampik, bahwa konteks pembahasan revisi KUHP dan UU KPK, sebenarnya juga belum cocok jika disuarakan oleh para pelajar.

"Harusnya pelajar di sana, fokus menyuarakan hak-hak anak yang dilanggar oleh undang-undang dan negara tersebut. Itu yang seharusnya wajib dan sesuai bila disampaikan oleh anak," pungkasnya.

Dirinya secara pribadi mengakui, tidak sepakat dengan aksi turun ke jalan, yang dilakukan oleh pelajar.

Hal ini didasari besarnya risiko bagi keselamatan. Salah satu kekhawatirannya yaitu, ketika aksi tersebut berakhir ricuh.

Akan tetapi, hal ini, bukan bentuk pembatasan penyampaian aspirasi ke publik, tapi lebih pada kekhawatiran.

"Bayangkan jika nanti terjadi bentrok antara aparat kepolisian dan mahasiswa, pelajar mau ke mana? Ketika menjadi korban siapa yang akan disalahkan pasti kalau nggak polisi, ya pemerintah," ungkapnya. 

Untuk diketahui, bahwa untuk 22 pelajar yang diamankan, setelah selesai didata, mereka kemudian dikembalikan kepada pihak sekolah, yang lebih berwenang menangani para siswanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved