CPNS 2019
Formasi CPNS Diumumkan Bulan Oktober, Pemkab Penajam Paser Utara Usulkan 1.000 CPNS
Surodal mengatakan, BKPP PPU mengusulkan sekitar 1.000-an formasi CPNS. Namun angka itu masih sementara.
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
"Rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," tutup Ridwan mengingatkan.
Pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kabarnya akan dibuka pada Oktober 2019, setelah pelantikan presiden.
Berbagai pemberitaan hingga rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diedarkan.
Rilis yang diedarkan berisi sejumlah informasi mengenai syarat administrasi, cara pendaftaran, hingga kebutuhan formasi CPNS 2019.
Di sisi lain, berbagai kesalahan pada CPNS 2018 lalu yang tak sepatutnya terulang bagi pendaftar CPNS 2019.
Di antaranya mulai dari syarat administrasi tak lengkap sampai database kependudukan tak update.
Mengutip dari Kompas.com, 4 kendala CPNS tahun lalu Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN ima Haria Wibisana menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:
1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Kebutuhan Formasi
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.