Ini Sebabnya Dosen IPB Abdul Basith Tak Langsung Dipecat dari PNS, Hanya Diberhentikan Sementara
Penyebab Dosen IPB Abdul Basith Tak Langsung Dipecat dari PNS, Hanya Diberhentikan Sementara terkait kasus penyimpanan bom molotov untuk Mujahid 212
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
"Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar, buat sabahat, keluarga, dan institusi," kata Arif.
Sementara untuk langkah ke depan, Arif mengimbau kepada seluruh dosen untuk lebih fokus kepada kegiatan akademik dan melek terhadap dunia politik.
"Para dosen saya imbau aktivitas di luar harus hati-hati, harus kritis terhadap segala pandangan baru dan juga para dosen harus tahu politik, harus melek politik," kata Arif.
"Melek politik penting, agar memahami peta sehingga tidak dijadikan alat, tidak diajak aktivitas yang merusak," sambung Arif.
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad Basith yang menjadi tersangka.
Nasir menjelaskan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah, Abdul Basith akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.
"Kalau memang sudah ditetapkan (tersangka) sikap pemerintah jelas, sesuai dengan UU dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS-nya," ujar Nasir.
Nantinya jika sudah ada kepastian hukum yang diterima oleh Abdul Basith, barulah Nasir akan melakukan pemecatan sebagai dosen PNS.
"Nanti menunggu keputusan hukum, kepastian hukum, kalau mereka dalam hal ini ada tindak pidana kemudian disitu diputuskan oleh hukum secara pasti apabila dia harus dipenjara katakan sampai lebih dari dua tahun, harus pemberhentian pemecatan sebagai PNS, ini penting," tegas Nasir.
Nasir juga mengimbau kepada para dosen hingga pegawai khususnya di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi jangan sampai terpapar radikalisme maupun intoleransi di kampus.
Pada 30 September 2019 lalu, Nasir mengaku sudah mengumpulkan para rektor seluruh Indonesia mengingatkan mereka jangan sampai ada lagi dosen atau pegawai yang terpapar radikalisme di dalam kampus.
"Mari jaga bersama karena pendidikan yang ada harus dijaga kebersamaan. Saya juga minta ke para lembaga perguruan tinggi swasta supaya kampus selalu kondusif," ujar Nasir.
Penangguhan Penahanan
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith berencana mengajukan penangguhan penahanan atas kasus perancangan kerusuhan menggunakan bahan peledak.
Rencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul, Gufroni.