Pengakuan Lengkap, Penyuka Sesama Jenis Aniaya Bocah 6 Tahun Hingga Tewas: Saya Banting ke Lantai
Ini pengakuan SU wanita penyuka sesama jenis, yang aniaya bicah ponakan kekasihnya hingga tewas. Ditahan di Polres Kukar dan menyesal
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Su (23), perempuan yang menjalin hubungan sejenis di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, tega menganiaya bocah 6 tahun hingga meninggal dunia.
Diketahui, bocah korban penganiayaan pasangan sesama jenis akhirnya meninggal di RSUD AW Syahranie Samarinda, setelah koma selama dua hari.
Bocah laki-laki ini tak lain adalah keponakan dari Mi (17), kekasih wanita Su yang sudah dikenalnya setahun lebih.
• Kondisi Terbaru Bocah Korban Penganiayaan Pasangan Sejenis, Kepala Dioperasi dan Masih Koma
• Breaking News-Innalillahi, Bocah Korban Penganiayaan Pasangan Sesama Jenis Ini Akhirnya Meninggal
• Praktisi Hukum Balikpapan Ini Dukung Pembatalan RKUHP, Dianggap Penganiayaan Negara Terhadap Rakyat
Perawakan Su mirip cowok dengan potongan rambut cepak dan tubuh gempal.
Sejak Rabu (2/4) lalu, Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan telah memindahkan Su ke tahanan Polres Kukar.
Dari keterangan Polres Kukar, Su tinggal di sel perempuan bersama 3 tahanan lainnya.
Tribunkaltim.co berkesempatan untuk menemui langsung tersangka di Mapolres Kukar, Jumat (4/10/2019).
Su mengaku mengenal bocah korban sudah setahun lebih.
Awalnya, ia mengenal Mi, pasangannya penyuka sesama jenis.
Akhirnya SU kenal juga sama keponakan MI.
Ia tinggal di rumah kontrakan baru 4 bulan bersama Mi dan korban.
“Saya yang mengurus korban karena dia nggak ada takutnya sama yang lain.
Suka melawan.
Kalau saya cuma cukup melihat dia, dia sudah takut karena saya orang lain,” ujar Su.
Tiap bulan ia membayar rumah kontrakan itu dengan bekerja sebagai jual-beli motor, handphone atau makelar tanah.