REKAM JEJAK Faldo Maldini Sebelum Mundur dari PAN, Mantan Ketua BEM UI hingga Jubir Prabowo-Sandi
Faldo Maldini akhirnya buka suara terkait pengunduran dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN).
REKAM JEJAK Faldo Maldini Sebelum Mundur dari PAN, Mantan Ketua BEM UI hingga Jubir Prabowo-Sandi
TRIBUNKALTIM.CO - Faldo Maldini akhirnya buka suara terkait pengunduran dirinya dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN itu secara resmi mengajukan surat pengunduran ke DPP PAN tertanggal 3 Oktober 2019 lalu.
"Benar, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PAN," kata Faldo Maldini yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2019).
Faldo menyebut, salah satu alasan utamanya mundur dari PAN adalah ingin fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat 2020.
• Mundur dari PAN, Faldo Maldini: Anak Harimau Harus Masuk ke Hutan, Anak Sungai pun Mengalir ke Laut
Faldo mengaku juga sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno.
"Saya sudah konsultasi dua kali dengan pak Zulkifli Hasan dan tiga kali dengan pak Eddy Suparno,” kata politisi asal Pesisir Selatan, Sumbar itu.
Dalam surat pengunduran dirinya, Faldo Maldini menyebut PAN sudah memberikan ruang berkembang baginya dalam memulai karier politik dari bawah.
"Saya sudah mengenal tanggungjawab politik sebagai kader politik yang mewakili nilai-nilai yang diyakini," jelasnya.
• Ada Apa? Faldo Maldini Kompak Bareng Politisi PSI ke MK, Ungkit soal Pilkada Sumbar
Menurut dia, keputusan yang diambilnya guna menghindari kegaduhan politik setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepadanya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.
Sebelumnya, isu Faldo Maldini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari PAN sudah lama mencuat.
Baliho besar Faldo bertuliskan "Sumangaik Baru" berlatar belakang PSI sudah muncul di sejumlah titik di Sumbar.
Selain itu, iklan di media massa juga sudah muncul untuk mempertegas keinginan Faldo maju di Pilkada Sumbar 2020.
• Sandiaga Uno Buka-bukaan di Channel Faldo Maldini, Akui Diri Produk Krisis 98, DiPHK di Negeri Orang
Selain itu, Faldo Maldini juga sedang menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatannya bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra tentang syarat minimal usia calon kepala daerah.
Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.