Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor

Begini nasib Polisi Bogor yang tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo, akhirnya dimutasi.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Muslimin Emba/Tribun Timur
ILUSTRASI polisi dan ojol: Irfan (18) driver ojol asal Jl Karaeng Loe, Sero, Kabupaten Gowa, yang menjadi korban penganiayaan di terowongan Mall Pannakukang, ditemui di Mapolsek Pannakukang, Makassar, Senin (13/5/2019) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo viral, begini nasib Polisi Bogor.

Begini nasib Polisi Bogor yang tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo, akhirnya dimutasi.

Viral video Polisi Bogor tendang driver ojol saat melintasi jalan yang disterlisasi karena akan dilewati Presiden Joko Widodo, kini terancam dimutasi.

Lari Usai Menabrak, Diduga Driver Ojol Malah Tabrak Korban Lain saat Dikejar, Helm Tertinggal di TKP

Menara Saidah Sudah Tak Berpenghuni 10 Tahun, Warga Cerita Driver Ojol Sering Dapat Orderan

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Driver Ojol di Balikpapan, Beberkan Sederet Manfaat jadi Peserta

Tindakan tegas akhirnya dilakukan kepada Aipda R setelah aksinya tendang driver ojol viral di media sosial.

Dalam akdsnya tersebut, Aipda R terlihat menendang bahkan melontarkan kalimat tidak pantas kepada driver ojol yang tak sengaja melintasi jalan yang telah disterilisasi dari kendaraan.

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online (ojol) saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.

Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya.

Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).

Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved