Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor

Begini nasib Polisi Bogor yang tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo, akhirnya dimutasi.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Muslimin Emba/Tribun Timur
ILUSTRASI polisi dan ojol: Irfan (18) driver ojol asal Jl Karaeng Loe, Sero, Kabupaten Gowa, yang menjadi korban penganiayaan di terowongan Mall Pannakukang, ditemui di Mapolsek Pannakukang, Makassar, Senin (13/5/2019) malam. 

"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.

Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya.

Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).

Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.

 Lari Usai Menabrak, Diduga Driver Ojol Malah Tabrak Korban Lain saat Dikejar, Helm Tertinggal di TKP

 Menara Saidah Sudah Tak Berpenghuni 10 Tahun, Warga Cerita Driver Ojol Sering Dapat Orderan

 BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Driver Ojol di Balikpapan, Beberkan Sederet Manfaat jadi Peserta

Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.

Kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan. (*)

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved