Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor
Begini nasib Polisi Bogor yang tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo, akhirnya dimutasi.
"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.
Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya.
Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).
Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.
Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.
Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.
• Lari Usai Menabrak, Diduga Driver Ojol Malah Tabrak Korban Lain saat Dikejar, Helm Tertinggal di TKP
• Menara Saidah Sudah Tak Berpenghuni 10 Tahun, Warga Cerita Driver Ojol Sering Dapat Orderan
• BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Driver Ojol di Balikpapan, Beberkan Sederet Manfaat jadi Peserta
Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.
"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.
Kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan. (*)