Pengedar Narkoba Bakal Ditembak di Tempat, Begini Suara DPRD Balikpapan

Mereka yang memegang senpi harus profesional. Setidaknya melewati seluruh rangkaian tes kepemilikan senjata api

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Pribadi
Fadlianoor 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sepakat diperlukan tindakan tegas untuk memberantas narkoba.

Sebab peredaran narkoba di Balikpapan dianggap sebagian besar pihak sudah masuk kategori gawat.

Kelompok masyarakat pekerja dan pelajar banyak jadi korban.

Balikpapan dijadikan pasar gelap peredaran narkoba bagi pebisnis barang haram tersebut di Kalimantan Timur.

Aparat keamanan termasuk BNN tak henti-henti melakukan penindakan, namun masih saja sampai kini

barang haram tersebut beredar di masyarakat.

Baca Juga;

Kesenian Angklung Hibur Masyarakat Car Free Day Balikpapan, Musik Hiburan Pagi Hari

Pemkot Diminta Deteksi Dini Indikasi Narkoba di Kalangan ASN, Daerah Balikpapan Kasus Tertinggi

BPJS Kesehatan Gunakan Car Free Day Balikpapan Incar Para Penunggak Iuran Untuk Segera Membayar

Tembak di tempat pengedar narkoba barangkali jadi solusi menekan habis peredaran narkoba.

Sebagian pihak percaya hal tersebut mampu membungkam keberanian para pengedar narkoba di

Balikpapan.

BNN pun dengan tegas, tanpa ragu melakukan tindakan represif tersebut kepada pengedar narkoba di

Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved