Polres Bogor Mutasi Polisi yang Tendang Driver Ojol ke Staf, Amankan Rute Presiden Joko Widodo
Langkah tegas diambil Polres Bogor terhadap Polisi Bogor yang tendang driver ojol, karena melintas di rute Presiden Joko Widodo
TRIBUNKALTIM.CO - Polres Bogor pindahkan polisi yang tendang driver ojol ke bagian staf, karena amankan jalur Presiden Joko Widodo.
Aksi seorang Polisi Bogor yang tendang driver ojol berbuntut panjang.
Diketahui, Polisi Bogor ini mengamankan rute jalan yang akan dilintasi Presiden Joko Widodo.
• Aksi Tendang Driver Ojol yang Melintas di Rute Presiden Joko Widodo Viral, Begini Nasib Polisi Bogor
• Niat Adik Prabowo Bangun Pulau Suaka Orangutan, Jauh Sebelum Presiden Joko Widodo Pindahkan Ibu Kota
• Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan
Tanpa disengaja, seorang diver ojol melintas pada jalur yang sudah disterilisasi tersebut.
Diketahui, nasib Polisi Bogor yang tendang driver ojol yang melintas di rute Presiden Joko Widodo, akhirnya dimutasi.
Viral video Polisi Bogor tendang driver ojol saat melintasi jalan yang disterlisasi karena akan dilewati Presiden Joko Widodo, kini terancam dimutasi.
Tindakan tegas akhirnya dilakukan kepada Aipda R setelah aksinya tendang driver ojol viral di media sosial.
Dalam aksinya tersebut, Aipda R terlihat menendang bahkan melontarkan kalimat tidak pantas kepada driver ojol yang tak sengaja melintasi jalan yang telah disterilisasi dari kendaraan.
Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online (ojol) saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.
"Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.
Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya.
Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).