Breaking News

5 Fakta Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Sempat Larang Pegawainya Korupsi meski Rp 20.000

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara

Editor: Syaiful Syafar
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara saat kunjungan kerja ke Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kamis, 13 September 2018. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. 

4 Fakta Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Sempat Larang Pegawainya Korupsi meski Rp 20.000

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja bupati, Minggu (6/10/2019) malam.

Selain itu, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, tim juga menyegel sejumlah benda dan lokasi.

Sejumlah barang bukti berupa uang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Tahu Gaji Kepala Daerah Kecil, Ada Warga yang Tak Kaget Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK

Ditangkap KPK, Pesan Bupati Lampung Utara Jangan KKN Viral: Sekarang Rp20ribu Saja Jadi Sorotan

Ekspresi Bupati Lampung Utara yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK, Tebar Senyum dan Tangkup Tangan

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang, Mulai ASN Hingga Swasta dan Uang Rp 600 Juta

Seperti diketahui, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kena OTT KPK diduga terkait kasus suap proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. KPK amankan Bupati Agung di rumah dinas

OTT dilakukan KPK di rumah dinas Bupati Agung dan mengamankan tiga orang lain yaitu dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Febri membenarkan kejadian tersebut dan menyebut tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukan kepada kepala daerah,” kata Febri dalam keterangan persnya yang dikirim melalui WhatsApp.

2. Diduga terkait proyek Dinas PU atau Koperindag, KPK amankan Rp 600 juta

Febri menjelaskan, OTT itu terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

“Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan,” ujar dia.

Sementara itu, dari video yang diterima Kompas.com, sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD disegel dengan garis KPK (line).

Selain itu, ruang kerja bupati juga sudah dipasang garis KPK.

Dalam perkembangannya, KPK jumlah uang tunai yang diamankan saat OTT tersebut adalah Rp 600 juta.

Uang tersebut diduga untuk proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).

3. Selain Bupati Agung, ada 7 orang turut diamankan KPK

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan bagi kepala daerah setempat saat dilakukan OTT.

Lalu, tim KPK mengamankan empat orang, ada dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.

"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.

Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu, info terbaru pada Senin (7/10/2019), KPK total mengamankan tujuh orang hingga pagi ini.

Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.

4. Kabar OTT Bupati Agung hebohkan warga

Dilansir dari Tribunnews, informasi OTT sudah santer terdengar oleh warga masyarakat sejak pukul 19.00 WIB.

Lalu, pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat mendatangi rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Rombongan mobil yang diduga milik petugas KPK ini masuk ke komplek rumah dinas itu pada pukul 20.30 WIB.

Di salah satu mobil tersebut terlihat boks berstiker KPK.

Lalu beberapa kepala dinas juga terlihat berdatangan ke rumah dinas tersebut.

Mereka terlihat terburu-buru masuk ke dalam rumah dinas.

Rumah dinas pun dijaga ketat petugas Satpol PP.

Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup.

Warga dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.

Tampak sejumlah warga langsung mengabadikan momen keramaian itu.

Ada yang mengambil foto dan video melalui gawai mereka.

Lalu sekitar pukul 21.52 WIB, sekitar 6 mobil keluar dari rumah dinas bupati.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, belum bisa memastikan, apakah benar ada OTT KPK di Lampung Utara.

"Saya belum cek, nanti saya kroscek dahulu, takut salah memberikan informasi,” katanya saat dihubungi Tribunlampung.co.id via telepon, Minggu 6 Oktober 2019.

5. Beri pesan jangan KKN

Beberapa hari sebelum penangkapan, Agung Ilmu Mangkunegara sempat melantik 80 pejabat eseleon II, III dan IV.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Jumat 27 September 2019.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara itu berharap kepada pegawai yang baru dilantik.

Agung Ilmu Mangkunegara meminta kepada pejabat yang baru diangkat untuk terus berinovasi.

Presiden Joko Widodo Bisa Dimakzulkan dengan 6 Alasan Ini, Tak Termasuk Terbitkan Perppu KPK

Ini Penyebab Presiden Joko Widodo Belum Kunjung Terbitkan Perppu KPK, Masih Terganjal Parpol

Tokoh-tokoh Ini Pernah Ingatkan Bupati Lampung Utara Awas OTT KPK, Satunya Seorang Jenderal

2 Kelompok Mahasiswa Kaltim Demo KPK dan Kejagung RI, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Makmur HAPK

Selain itu, Agung Imu Mangkunegara juga mengatakan bahwa perintah dari bupati hendaknya dilaksanakan karena kepentingan rakyat adalah yang utama.

Serta mempelajari tugas pokok dan fungsinya dalam jabatan yang baru.

"Jangan urusi tupoksi orang, urus saja diri sendiri. Jangan KKN. Sekarang ini uang Rp 20 ribu saja sudah menjadi sorotan,” kata Agung Ilmu Mangkunegara dalam acara pelantikan, dikutip dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved