OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang, Mulai ASN Hingga Swasta dan Uang Rp 600 Juta
Total 7 orag diamankan KPK terkait OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, tersangka dalam perjalanan menuju KPK
TRIBUNKALTIM.CO - OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang, Mulai ASN Hingga Swasta
Diketahui, KPK kembali melakukan OTT, atau Operasi Tangkap Tangan.
Kali ini OTT menimpa Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
• Tokoh-tokoh Ini Pernah Ingatkan Bupati Lampung Utara Awas OTT KPK, Satunya Seorang Jenderal
• Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Warga Ramai-ramai Merekam, Bukan yang Pertama di Lampung
• Beberapa Alasan Ini Buat Pakar Hukum Yakin OTT KPK Akan Jauh Berkurang, Satunya Tak Lagi Ramping
Dilansir dari Kompas.com, OPK total mengamankan tujuh orang terkait OTT Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).
Febri menjelaskan, dalam tujuh orang yang diamankan tersebut, terdapat tambahan pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta.
Sebelumnya, dalam OTT Bupati Lampung Utara itu, KPK telah mengamankan Agung bersama dua kepala dinas dan dan seorang perantara, Minggu (6/10/2019).
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Sekarang tengah di perjalanan menuju KPK," tuturnya kemudian.
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung Ilmu Mangkunegara, terkait urusan proyek.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya.
Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.