Breaking News

Bupati Abdul Gafur Masud Mimpikan Lokasi Ibu Kota Baru Sedia Air yang Bisa Langsung Diminum

Harapan kita kedepan sesuai dengan arahan Pak Bupati kita ingin setiap Kecamatan itu ada cabang PDAM dengan kapasitas 200 liter per detik.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/SAMIRPATURISI
Keberadaan Water Treatment Plant di daerah Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, berkapasitas 200 liter per detik pada Kamis (14/2/2019). Perangkat ini akan dilaksanakan pada akhir Maret mendatang. 

Sehingga ketika beroperasi, akan meningkatkan layanan cakupan air bersih di Kecamatan Penajam dan menambah sambungan antrian rumah.

"Untuk pengoperasian WTP dibutuhkan sekitar 1,1 megawatt," tambahnya.

Olehnya itu, Dinas PUPR akan menambah daya listrik, dalam rangka maksimalanya pengoperasian. Dokumen lelang telah siap dan akan segera tayang di Unit Pengadaan Layanan (ULP).

Anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan daya listrik, tambah Supardi senilai lebih kurang Rp3,5 miliar.

"Anggaran untuk penambahan daya listrik tersebut bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2019," pungkasnya.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tiba-tiba akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, untuk melakukan audit terhadap pembangunan Lawe-lawe, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.

Hal ini dilakukan karena lahan  yang digunakan untuk membangunan bendungan merupakan lahan PT Pertamina seluas 100 Ha.

Ada kekhawatiran Bupati AGM terhadap status lahan tersebut yang sebelumnya milik Pertamina bisa sewaktu-waktu akan diambil kembali, dan bila tidak jelas bisa diambil kembali.

"Pemeritah Kabupaten PPU sudah  membayarkan hutang multi years ke situ yang mencapai Rp 270 miliar, namun belum ada laporan. Nanti kalau diambil sama pertamina, kira-kira siapa yang rugi?," imbuhnya.

Kali ini AGM mengaku, saat proses pembayaran berjalan, ia belum mendapatkan laporan yang jelas dari BPK, terkait status tanah bendungan tersebut.

Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait status kejelasannya.

Luas bendungan Lawe-Lawe dibangun diatas tanah seluas 200 hektare, yang 100 hektare atau 50 persen lahan merupakan milik Pertamina yang dipinjam pakaikan.

Bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dibangun untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan air bersih Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka, yang saat ini pembangunannya sudah 85 persen.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Haeran Yusni menjelaskan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan BPKP, didahului via sambungan telepon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved